Logo BBC

Kisah Pembebasan WNI dari Hukuman Mati di Arab Saudi

Sumartini (kanan) dijatuhi hukuman mati pada 2009 setelah dinyatakan melakukan sihir ke keluarga majikan. Di tingkat banding hukuman diubah menjadi hukuman penjara. - Antara
Sumartini (kanan) dijatuhi hukuman mati pada 2009 setelah dinyatakan melakukan sihir ke keluarga majikan. Di tingkat banding hukuman diubah menjadi hukuman penjara. - Antara
Sumber :
  • bbc

"Saya katakan, saya sebeagai orang tua mereka (warga Indonesia yang diadili) saya meminta maaf atas kesalahan mereka. Kita harus bisa mengambil hati orang Saudi dengan dialog-dialog tentang puisi, tentang syair Arab klasik. Dialog ini membuat kami menyatu di titik yang sama. Setelah itu, baru kami lakukan lobi-lobi. Alhamdulillah, ada satu keluarga yang memaafkan tanpa meminta uang denda," kata Agus.

Upaya-upaya seperti ini ia sebut sebagai keajaiban dan takdir diplomasi sehingga perundingan yang tadinya dianggap mustahil bisa berakhir sukses.

Ia mengatakan upaya menembus keluarga yang memperkarakan warga Indonesia bisa melalui kepala suku atau kabilah dan melalui pangeran-pangeran.

"Intinya kami menawarkan mekanisme penyelesaian yang mengandung nilai-nilai persahabatan," kata Agus.

"Namun ada juga yang ngotot karena ini terkait dengan dignity (martabat) kesukuannya sehingga pendekatan yang kami lakukan mentok," katanya.

Saat ini pihaknya tengah merundingkan kasus yang menimpa tenaga kerja Eti bin Toyib dari Majalengka, Jawa Barat, yang menjalani hukuman di penjara di Taif setelah dinyatakan membunuh majikan.

Eti mendekam di penjara sejak 2002.