Logo ABC

Pelaku Pembantaian Christchurch Dituntut Pasal Terorisme

Brenton Tarrant, mendapat tambahan tuntutan dengan pasal terorisme untuk aksi penembakan di Masjid di Christchurch, Selandia Baru.
Brenton Tarrant, mendapat tambahan tuntutan dengan pasal terorisme untuk aksi penembakan di Masjid di Christchurch, Selandia Baru.
Sumber :
  • abc

Hakim Mander mengatakan itu adalah prosedur yang sepenuhnya normal.

Tarrant sebelumnya mengatakan ia ingin mewakili dirinya sendiri, dan tidak diharuskan untuk mengajukan pembelaan.

Simak berita lainnya dari ABC Indonesia.