Logo DW

UU Keamanan Hong Kong Disahkan, Aktivis Demokrasi Mundur

Aktivis demokrasi dari Hong Kong, Joshua Wong.-Reuters/L. Chor
Aktivis demokrasi dari Hong Kong, Joshua Wong.-Reuters/L. Chor
Sumber :
  • dw

Hong Kong dikembalikan kepada Cina oleh Inggris pada 1 Juli 1997 dengan status otonomi tingkat tinggi. Pihak berwenang di Beijing dan Hong Kong telah berulang kali mengatakan undang-undang ini ditujukan untuk beberapa "pembuat onar" dan tidak akan mempengaruhi hak dan kebebasan, atau kepentingan investor.

Pemimpin redaksi Global Times, tabloid yang diterbitkan oleh People's Daily, surat kabar resmi Partai Komunis Cina yang berkuasa, mengatakan di Twitter bahwa hukuman terberat di bawah UU ini adalah penjara seumur hidup. Media pemerintah diperkirakan akan mempublikasikan rincian undang-undang kontroversial ini pada hari Selasa.

Sementara para aktivis dan politisi pendukung demokrasi mengatakan mereka akan menggelar unjuk rasa menentang UU ini pada peringatan ulang tahun penyerahan Hong Kong pada Rabu (01/07). Demonstrasi ini akan menentang peraturan polisi setempat terkait pembatasan aktivitas di tengah wabah corona.

"Kami tidak akan pernah menerima pengesahan undang-undang ini, meskipun UU itu sangat kuat," kata ketua Partai Demokrat Wu Chi-wai.

Sementara para pejabat Cina dilaporkan akan mengadakan pertemuan dengan media di Beijing mengenai UU ini pada hari Rabu, menurut pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Kantor Informasi Dewan Negara pada hari Selasa.

Picu ketegangan dengan Barat

Disahkannya UU ini juga memicu ketegangan antara Cina dengan Amerika Serikat, Inggris dan negara Barat lainnya. Negara-negara Barat berangggapan bahwa UU ini telah mengikis otonomi Hong Kong.