Logo BBC

China Tuding Inggris Campur Tangan soal Hong Kong

Undang-undang baru ini memberi kekuatan Beijing yang belum pernah dimiliki sebelumnya untuk membentuk kehidupan di Hong Kong.-AFP
Undang-undang baru ini memberi kekuatan Beijing yang belum pernah dimiliki sebelumnya untuk membentuk kehidupan di Hong Kong.-AFP
Sumber :
  • bbc

Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab menegaskan rencana untuk mengizinkan jutaan warga negara Inggris (luar negeri) untuk datang ke Inggris bukan merupakan campur tangan mereka dalam urusan dalam negeri China.

Liu Xiaoming interviewed by host Andrew Marr on BBC news and current affairs analysis programme, The Andrew Marr Show
BBC
Duta besar China untuk Inggris, Liu Xiaoming, langkah Inggris adalah bentuk campur tangan terhadap urusan dalam negeri China

"Kami ingin hubungan positif dengan China... namun masalah sebenarnya di sini adalah kepercayaan, dan apakah China bisa dipercaya untuk memenuhi kewajiban internasional dan tanggung jawab internasionalnya," ujarnya.

"Itulah pesan yang kami sampaikan bersama dengan banyak sekutu kami, dan juga banyak mitra internasional di seluruh dunia."

Sebelumnya, juru bicara Perdana Menteri Boris Johnson mendesak China untuk tidak ikut campur jika warga Hong Kong berusaha datang ke Inggris.

Dia menambahkan: "Kami saat ini sedang menilai undang-undang keamanan nasional dan konsekuensi hukumnya dalam hal ekstradisi dengan Hong Kong.

"Sudah ada perlindungan ekstradisi yang ekstensif di Inggris. Pengadilan diharuskan untuk melarang ekstradisi seseorang ke negara mana pun jika itu tidak sesuai dengan hak asasi manusia atau jika permintaan tersebut tampaknya dimotivasi oleh opini politik mereka."

Juga pada hari Senin, Facebook dan layanan pesannya WhatsApp mengatakan mereka telah "menghentikan" pemrosesan permintaan informasi dari pemerintah Hong Kong dan lembaga penegak hukum "sambil menunggu penilaian lebih lanjut dari dampak hukum keamanan nasional".

Penilaian akan mencakup "uji formal hak asasi manusia dan konsultasi dengan para ahli hak asasi manusia", menurut sebuah pernyataan.