Logo DW

Sudan Cabut Larangan Pindah Agama dan Hapus Sebutan 'Negara Islam'

picture-alliance/AA/O. Erdem
picture-alliance/AA/O. Erdem
Sumber :
  • dw

Menteri Kehakiman Nasredeen Abdul juga mengatakan, Sudan juga akan melarang mutilasi alat kelamin perempuan dalam praktik sunat perempuan. Menurut laporan UNICEF tahun 2014, tingkat prevalensi mutilasi kelamin perempuan di Sudan mencapai 86,6%.

Selain itu, perempuan juga tidak memerlukan lagi izin dari anggota keluarga laki-laki mereka untuk bepergian dengan anak-anak mereka.

Menuju negara sekuler

Konstitusi yang baru akan menghapus sebutan “Negara Islam“ bagi Sudan. Sudan juga mengizinkan penduduk non-Muslim untuk mengonsumsi alkohol.

Sudan sekarang "mengizinkan non-Muslim untuk mengkonsumsi alkohol dengan syarat tidak mengganggu perdamaian dan mereka tidak melakukannya di depan umum," kata Nasredeen Abdulbari dalam sebuah wawancara yang disiarkan di televisi pemerintah pada akhir minggu.

Minuman beralkohol dilarang di Sudan sejak mantan Presiden Jaafar Nimeiri memperkenalkan hukum Islam pada tahun 1983, dengan tindakan simbolis melemparkan botol wiski ke sungai Nil di ibu kota Khartoum.

Mayoritas penduduk Sudan memeluk agama Islam, tetapi ada juga kelompok minoritas yang beragama Kristen.