Putin Sahkan UU Baru yang Memungkinkannya Berkuasa Hingga 2036

VIVA Militer: Presiden Rusia, Vladimir Putin
Sumber :
  • Brookings Institution

VIVA – Presiden Rusia, Vladimir Putin, Senin 5 April 2021, menandatangani undang-undang yang secara teoritis dapat berarti bahwa dia bisa berkuasa hingga 2036, menurut salinan RUU yang diposting di portal informasi hukum pemerintah Rusia.

Frustasi Angka Kelahiran Rendah, Presiden Korsel Bentuk Kementerian Baru

Di bawah konstitusi sebelumnya, Putin (68) yang telah berkuasa selama lebih dari dua dekade, akan diharuskan mengundurkan diri setelah masa jabatan keduanya berturut-turut berakhir pada 2024.

Tetapi amandemen yang disetujui oleh Rusia dalam pemungutan suara nasional tahun lalu memungkinkan dia mencalonkan diri kembali untuk dua kali lagi masa jabatan presiden. Amandemen tersebut disahkan oleh parlemen Rusia pada akhir Maret, seperti dilansir DW News.

Jokowi Perintahakan Sri Mulyani Jalin Komunikasi dengan Prabowo, Untuk Apa?

Putin sudah menjabat sebagai presiden dua kali berturut-turut dari 2000 hingga 2008, yang kemudian dia harus mundur sesuai aturan konstitusi 1993 sebelumnya.

Dia kemudian menjabat dua periode sebagai perdana menteri, dengan banyak pengamat mengatakan dia masih presiden dalam semua hal kecuali namanya, sebelum terpilih kembali sebagai presiden pada 2012 dan 2018.

Gak Mau Masuk Pemerintahan Prabowo, Intip Harta Berjalan Ganjar Pranowo

Amandemen tersebut mewakili perombakan besar-besaran konstitusi, dan oposisi menuduh Putin menyalahgunakan kekuasaan dalam memperkenalkannya.

Jika Putin terpilih kembali sebagai dua kali sebagai presiden dan menjabat hingga akhir masa jabatan kedua, ia akan mengalahkan Josef Stalin sebagai pemimpin terlama Rusia sejak Peter Agung. Stalin berkuasa atas Rusia selama 42 tahun. 

Galangan kapal milik Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat

Galangan Kapal Panji Gumilang Masih Disegel, Alvin Lim Kritik Pemkab Indramayu

Sejak 20 Juli tahun 2023 lalu, Pemerintah Kabupaten Indramayu telah menyegel Galangan Kapal milik pimpinan ponpes Al Zaytun Panji Gumilang karena dinilai tak miliki izin.

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024