Logo BBC

Sheikh Jarrah: Palestina Tolak Tawaran MA Israel Akhiri Pengusiran

BBC Indonesia
BBC Indonesia
Sumber :
  • bbc

Sejumlah warga Palestina diberi `status penyewa yang dilindungi" melalui sebuah kesepakatan pada 1982, yang melibatkan 17 keluarga yang tinggal di Sheikh Jarrah.

Namun, kesepakatan ini secara efektif mengesahkan akta properti abad ke-19 yang disajikan oleh kelompok-kelompok Yahudi, dan berarti keluarga Palestina itu harus membayar sewa kepada tuan tanah mereka dan memerlukan izin untuk memperluas rumah.

Keluarga-keluarga itu kemudian menolak kesepakatan tersebut.

Di sisi lain, muncul keraguan tentang apakah 17 keluarga Palestina itu mengetahui perjanjian apa yang mereka tanda tangani.

"Tampaknya keluarga tidak pernah memberikan persetujuan atau berkonsultasi tentang penyelesaian yang dinegosiasikan oleh pengacara, yang tidak mewakili semua keluarga Palestina yang tinggal di Sheikh Jarrah," kata pelapor khusus PBB.

Pada awal 1990-an, keluarga-keluarga itu berhenti membayar sewa dan perwalian Yahudi memulai proses hukum terhadap mereka.

Bagaimana perkembangan kasus hukumnya?

Pada tahun 2020, pengadilan di Yerusalem memenangkan Nahalat Shimon dan mengeluarkan pemberitahuan pengusiran kepada beberapa keluarga.

Mahkamah Agung telah mencoba untuk menengahi pertikaian kedua kubu - dan sebuah proposal tentana para keluarga membayar sewa - tetapi pembicaraan gagal.

Para pemukim menginginkan pengakuan penuh atas kepemilikan - tetapi keluarga menolak untuk menerima ini.

Dan Mahkamah Agung akan memutuskan apakah akan memberikan atau menolak izin untuk banding yang diajukan oleh pengacara yang mewakili keluarga Palestina di Sheikh Jarrah.

Mereka "telah tinggal di rumah-rumah ini selama hampir 70 tahun", kata UNRWA.

"Mereka sekarang berisiko terlantar untuk kedua kalinya dalam hidup mereka."