Logo ABC

Minat terhadap NFT Menjamur Sejak Ghozali, Regulasi Diserukan

Ghozali menjual potret dirinya sendiri sebagai NFT dan telah meraih pendapatan lebih dari Rp1,5M. (OpenSea: @Ghozali_Ghozalu)
Ghozali menjual potret dirinya sendiri sebagai NFT dan telah meraih pendapatan lebih dari Rp1,5M. (OpenSea: @Ghozali_Ghozalu)
Sumber :
  • abc

Wisnu Uriawan, peneliti Blockchain di INSA de Lyon, Perancis, mengatakan sejauh ini ia belum melihat atau menemukan secara detail aturan terhadap transaksi NFT di Indonesia.

Meski sudah ada imbauan dari Kominfo soal kegiatan transaksi NFT, Wisnu meminta agar Pemerintah Indonesia melakukan "kajian yang cukup cepat" terhadap aspek perkembangan teknologi,

Menurutnya fokus ini diperlukan agar dapat mengantisipasi risiko di masyarakat jika ada kasus yang viral di internet, atau melakukan transaksi dalam bentuk pornografi dan konten berbahaya lainnya.

"Jadi nanti yang harus kita antisipasi dari sisi regulasinya adalah bagaimana nanti ketika transaksinya mengandung money laundering dan lain-lain, kan itu juga bahaya."

Menurutnya ini menjadi salah satu dari banyak hal yang perlu dipersiapkan, sebelum teknologi yang dipakai semakin meluas tanpa terkendali.

Di tengah masyarakat yang "masih awam teknologi", Wisnu juga menekankan pentingnya edukasi mengenai teknologi agar tidak terjadi 'culture shock' dan bisa membantu perekonomian yang lebih berkelanjutan.

"Kalau kita sementara hanya masyarakat beraktivitas dari sebuah trending topic, kemudian mereka dengan 'iseng-iseng berhadiah', keberlanjutan ekonomi atau sustainability-nya kan tidak terlalu stabil," katanya.

"Kita pengennya pertumbuhan ekonomi kita bertahap tapi jelas."