Logo BBC

Karantina Perjalanan Luar Negeri Dihapus, Pemerintah Kurang Hati-hati?

BBC Indonesia
BBC Indonesia
Sumber :
  • bbc

Pemerintah Indonesia mengatakan varian Omicron XE belum ditemukan di Indonesia. Namun, pemerintah akan terus memantau dan menggunakan data terkini dalam menerapkan penyesuaian kebijakan.

Baca juga:

Kematian akibat Covid-19 di Indonesia tertinggi kedua di Asia: Pandemi masih serius dan genting
Apa perbedaan antara gejala Covid-19, DBD, flu, dan pilek?
Bisakah Indonesia bertransisi ke endemi jika masyarakat mulai abaikan Covid-19?


Ancaman varian gabungan


Juru bicara pemerintah untuk Covid-19, dokter Reisa Broto Asmoro mengumumkan Satgas Penanganan Covid-19 sudah menerbitkan surat edaran mengenai pelonggaran untuk pelaku perjalanan luar negeri sejak 5 April lalu. Pelaku perjalanan luar negeri tidak lagi harus menjalani karantina dan tes PCR dengan beberapa syarat.

"Bagi PPLN yang telah menerima vaksin dosis kedua, atau dosis ketiga, seminimalnya 14 hari sebelum keberangkatan, kemudian ia tidak terdeteksi atau memiliki gejala yang berkaitan dengan Covid-19, memiliki suhu tubuh di bawah 37,5 derajat Celcius, diperkenankan melanjutkan perjalanan tanpa karantina, tanpa pemeriksaan PCR," kata Reisa dalam keterangan pers yang disiarkan secara langsung melalui akun Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (06/4).

Kebijakan itu dikeluarkan bersamaan dengan pemberian bebas visa kunjungan untuk beberapa negara. Pemerintah Indonesia memberikan Bebas Visa Kunjungan untuk sembilan negara ASEAN serta Bebas Visa Kunjungan Saat Kedatangan khusus wisata untuk 43 negara, di antaranya Amerika Serikat, Inggris dan beberapa negara di Eropa.

Epidemiolog Tri Yunis Miko Wahyono khawatir pelonggaran yang dilakukan pemerintah saat ini bisa memperburuk kondisi pandemi di Indonesia. Bukan hanya gara-gara Omicron XE, pelonggaran ini membuat Miko takut varian lain yang lebih berbahaya akan masuk atau malah Indonesia menjadi tempat virus-virus bermutasi.