Peradilan China Sahkan Larangan Mengajar Seumur Hidup Bagi Guru Terlibat Tindak Kekerasan

Ilustrasi--Suasana anak-anak pulang sekolah di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China
Sumber :
  • ANTARA/M. Irfan Ilmie.

VIVA Dunia – Dua lembaga peradilan dan lembaga penuntutan tertinggi di China telah mengesahkan larangan mengajar seumur hidup bagi guru yang terlibat berbagai kasus. Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung Rakyat China bersama Kementerian Pendidikan China telah mengesahkan 10 pasal untuk memperkuat perlindungan kepada anak di bawah umur, demikian laman berita lokal dipantau di Beijing, Senin 14 November 2022.

Soal Kenaikan UKT di PTN, Ini Klarifikasi Kemendikbud

Di antara pasal tersebut adalah larangan berkecimpung di dunia pendidikan bagi tenaga pengajar dan karyawan lembaga pendidikan yang terlibat tindak kekerasan terhadap anak-anak. Lembaga peradilan merinci tindak kejahatan tersebut adalah kekerasan seksual, pelecehan, penculikan, dan perdagangan anak-anak di bawah umur.

Xu Hao, pengacara yang berbasis di Beijing, berpendapat bahwa pasal-pasal baru itu tidak hanya menjaga anak-anak dari perundungan, melainkan juga sangat bagus bagi sektor pendidikan.

Bertemu Dubes China, Menko Airlangga Jajaki Kerja Sama Bidang Pengelolaan Nikel

Ilustrasi guru mengajar.

Photo :
  • U-Report

"Sejumlah pelanggaran terkait kekerasan seksual di kampus dan sekolahan dalam beberapa tahun terakhir dilakukan oleh kalangan tenaga pendidik," katanya dikutip OneTubeDaily.

Kouta Penerimaan Siswa PPDB Sumut 2024, SMA 96.588 Orang dan SMK 89.560 Orang

Ia menyebutkan contoh kasus seorang guru sekolah dasar di China divonis penjara karena melakukan pelecehan seksual di asramanya selama periode 2013-2019. Berdasarkan aturan hukum baru itu, majelis hakim diwajibkan mengklarifikasi putusan larangan tersebut dan memberitahukannya kepada terdakwa dan penanggung jawab lembaga pendidikan dalam waktu 30 hari setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

Langkah ini akan membantu Kementerian Pendidikan dan lembaga terkait dalam merekrut tenaga pendidik dan karyawan dengan melibatkan unsur masyarakat, demikian Mahkamah Agung Rakyat China. (Ant/Antara)

PM Israel Benyamin Netanyahu di acara peringatan Holocaust di Jerusalem, 6/5

Dapat Tekanan Sana-Sini Saat Ingin Tangkap Netanyahu, ICC Murka dengan Ancaman AS

Kantor Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim Khan, mengecam ancaman pembalasan yang dilakukan oleh anggota parlemen Amerika Serikat dan PM Israel Netanyahu

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024