Tabrakan Pesawat di Bandara Haneda Tokyo, Pesawat Penjaga Pantai Sebenarnya Tak Diizinkan Mendarat

Kecelakaan Pesawat Japan Airlines di Bandara Haneda Tokyo Jepang
Sumber :
  • Kyodo News via AP

Tokyo – Dewan Keselamatan Transportasi Jepang saat ini tengah mengirimkan enam penyelidik untuk memulai penyelidikan skala penuh atas tabrakan antara pesawat Japan Airlines dengan pesawat Penjaga Pantai Jepang.

Aplikasi Ini Bisa Bikin Penumpang Terhibur di Pesawat

Salah satu media Jepang, NHK, melaporkan bahwa pengawas lalu lintas udara di Bandara Haneda Tokyo, telah memberikan izin bagi pesawat Japan Airlines untuk mendarat di landasan pacu, sebelum bertabrakan dengan pesawat Penjaga Pantai Jepang, pada Selasa malam, 2 Januari 2024.

Sebaliknya, pengendali udara justru telah memerintahkan pesawat penjaga pantai untuk tidak mencapai landasan pacu. Sebab, landasan itu milik pangkalan Bandara Haneda.

DPR Tolak Iuran Pariwisata Dibebankan ke Industri Penerbangan, Tiket Pesawat Bisa Makin Mahal

Kecelakaan Pesawat Japan Airlines di Bandara Haneda Tokyo Jepang

Photo :
  • Kyodo News via AP

Japan Airlines juga telah mengumumkan bahwa awaknya saat itu telah mengonfirmasi izin pendaratan dari pengontrol dan mengulangi perintah tersebut sebelum melakukan operasi pendaratan. Dilansir dari NHK, Rabu, 3 Januari 2024, informasi tersebut diungkapkan oleh kementerian transportasi Jepang.

Krisis Populasi Jepang: Setengah Perempuan Muda Hilang di 40 persen Wilayah pada 2050

JAL Penerbangan 516 mendarat di landasan pacu C Haneda dari Bandara New Chitose di Hokkaido ketika tabrakan terjadi sekitar pukul 18.00 waktu setempat.

Tabrakan tersebut menyebabkan kedua pesawat terbakar, dan menewaskan lima anggota penjaga pantai, sementara 379 penumpang penerbangan komersial tersebut melarikan diri dari tiga pintu keluar darurat dan selamat.

Meski demikian, sekitar 14 penumpang mengalami luka ringan dan dilarikan di rumah sakit.

Dari enam orang yang berada di dalam pesawat penjaga pantai, hanya kaptennya yang selamat. Dia dievakuasi dengan luka serius.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya