Miris, ART Kena Bui Gegara Salah Transfer dan Rugikan Majikan

ilustrasi penjara
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Seorang asisten rumah tangga (ART) di Singapura dihukum penjara selama enam minggu karena dituduh melakukan penyelewengan dana secara tidak jujur.

Rupiah Kembali Anjlok ke Level Rp 16.234 per Dolar AS

Dilansir dari Channel News Asia, Jumat, 9 Febaruari 2024, Micmic Cyndy, seorang PRT asal Filipina, menggunakan sejumlah uang senilai 15.500 dolar Singapura atau setara dengan Rp181,8 jutadari rekeningnya setelah menerima transfer lebih dari 17 ribu dolar Singapura atau Rp199,4 juta dari perusahaan asuransi.

Uang tersebut seharusnya digunakan untuk klaim medis orang lain. Pengadilan lokal menerima laporan bahwa Cyndy bekerja sebagai PRT dan memiliki rekening tabungan di Bank POSB.

Begini Pandangan Mayoritas Perusahaan di Indonesia soal AI

Ilustrasi/Penjara.

Photo :
  • http://dhedighazali.blogspot.com/2014/04/puisi-dari-balik-jeruji-besi.html

Tokio Marine Life Insurance Singapura menerima pernyataan dari nasabah mereka pada 24 Juli 2023 silam, yang menyebut bahwa ia tak menerima pembayaran untuk klaim medisnya dari perusahaan.

Ganjaran Kementerian BUMN untuk Pelindo karena Bantu Promosikan UMKM

Kepala unit kepatuhan dan risiko di Tokio Marine Life Insurance Singapura kemudian menyelidiki masalah ini dan menyadari bahwa klaim yang diproses telah dibayarkan secara keliru ke rekening POSB milik Cyndy.

Jumlah total sebesar 17.151 dolar Singapura telah dibayarkan kepada Cyndy selama periode 8 Juni 2023 dan 27 Juli 2023.

Dilaporkan bahwa Cyndy mengetahui uang yang telah ditransfer itu bukan uang miliknya, dan bahwa uang itu telah ditransfer ke rekeningnya secara keliru.

Meski demikian, ia tetap menarik uang sebesar 15.560 dari rekeningnya dan membelanjakannya untuk dirinya sendiri, termasuk perjalanan ke kampung halamannya di Filipina antara 29 Juni 2023 dan 7 Juli 2023.

Pada Agustus 2023 lalu, Bank DBS mengirimkan surat kepada Cyndy untuk memintanya mengembalikan uang yang telah disetorkan secara keliru ke rekeningnya.

Ilustrasi seorang pria masuk penjara

Photo :

Cyndy menyetujui sisa dana yang tidak terpakai sebesar 1.591 dolar Singapura untuk dikembalikan kepada pemilik yang sah. Namun, sisanya tidak dapat dikembalikan dan Tokio Marine Life Insurance Singapore mengajukan laporan polisi. Cyndy pun tidak melakukan ganti rugi.

Jaksa menuntut hukuman penjara tetapi menyerahkan keputusannya kepada pengadilan. Jaksa mengatakan bahwa jumlah yang disalahgunakan secara tidak jujur oleh Cyndy cukup besar, yaitu sebesar 15.560 dolar Singapura tanpa adanya ganti rugi.

Untuk penyelewengan yang tidak jujur, pelaku dapat dipenjara hingga dua tahun, didenda, atau keduanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya