Serangan Pasukan Israel Kini Menargetkan Perempuan Palestina di Gaza

Ilustrasi Perempuan Gaza (Doc: MEE)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong

VIVA – Di Jalur Gaza yang terkepung, pasukan pendudukan Israel dengan sengaja menargetkan perempuan palestina dalam serangan genosida mereka.

Prabowo Suarakan Solidaritas untuk Palestina, Soroti Standar Ganda Negara Barat

Pada hari  Minggu 7 April 2024, Menteri Urusan Perempuan Palestina, Mona al-Khalili, membuat pengumuman tersebut dalam pernyataan pers di Ramallah.

Wanita di Gaza

Photo :
Maknai Semangat RA Kartini, Shandy Purnamasari: Perempuan Tak Cuma Jadi Istri dan Ibu

Sebagaimana dilaporkan oleh Press Tv, dia mencatat bahwa sejak genosida Israel di Gaza dimulai pada 7 Oktober 2023, pasukan rezim telah membunuh 9.560 perempuan Palestina.

"Perempuan di Jalur Gaza menghadapi kondisi paling berbahaya dan sulit dalam beberapa dekade terakhir sebagai akibat dari kondisi kesehatan dan kehidupan yang memburuk, pengungsian, dan kurangnya tempat berlindung, selain kekurangan makanan dan air,"ungkap menteri tersebut.

Menteri Kontroversial Israel Kecelakaan, Mobilnya Terbalik Usai Terobos Lampu Merah

"Sekitar 15.000 wanita hamil saat ini berada di Jalur Gaza, dan 95 persen di antaranya tidak mengonsumsi makanan dalam jumlah yang cukup, sehingga meningkatkan risiko kesehatan bagi ibu dan janin,” tambahnya.

Dilansir dari Mina News Agency pada Rabu 10 April 2024, dia menyatakan bahwa karena kekurangan kebutuhan dasar, sekitar satu juta perempuan terpaksa mengungsi dan menghadapi risiko yang lebih besar di pusat penampungan.

Al-Khalili mengungkapkan sekitar 37 ibu meninggal setiap hari di Gaza, meninggalkan keluarga dan anak-anak sebagai pengungsi.

Sebelumnya, dalam wawancara eksklusif yang diadakan pada 26 Maret dengan situs Press TV, Reem Alsalem, Pelapor Khusus PBB untuk kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan, menyatakan bahwa berdasarkan Pasal 2 Perjanjian Konvensi Genosida, kekerasan yang dilakukan Israel terhadap perempuan dan anak-anak Palestina dapat dikategorikan sebagai genosida.

Ini termasuk dalam kategori pengenaan tindakan yang dimaksudkan untuk mencegah kelahiran dalam suatu kelompok. Dia juga menyatakan bahwa Israel melakukan kekerasan reproduksi terhadap ibu Palestina, bayi baru lahir dan anak-anak .

"Selain kelaparan paksa, pembersihan etnis, penyiksaan, eksekusi, penahanan sewenang-wenang, pemboman tanpa pandang bulu, dan pemindahan paksa, mereka juga menjadi sasaran kekerasan reproduksi/obstetrik, kekerasan seksual, dan dijadikan sasaran ibu-ibu Palestina,"ujarnya.

Alsalem menyatakan bahwa perempuan Palestina telah dianiaya selama beberapa dekade karena menjadi warga Palestina dan karena menjadi perempuan dan mereka telah menjadi sasaran dengan cara yang sangat gender karena mereka adalah perempuan.

Wanita tahanan Palestina di Gaza telah menjadi sasaran kekerasan seksual, penyiksaan, perlakuan tidak manusiawi, penggeledahan, dan pelecehan seksual, menurut laporan terperinci yang dirilis oleh Euro-Med Human Rights Monitor, yang berbasis di Jenewa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya