RI Prakarsai Resolusi PBB Soal Pekerja Migran

Menlu RI, Marty Natalegawa, pidato di Sidang Umum PBB 2011
Sumber :
  • Dok. Kemlu RI

VIVAnews - Kabar gembira datang dari Sidang Komite III Majelis Umum PBB ke-66 yang berakhir, Selasa, 22 November 2011 di Markas Besar PBB, New York.

Delegasi Indonesia berhasil meloloskan resolusi PBB mengenai perlindungan terhadap pekerja migran perempuan dari berbagai tindak kekerasan, perlakuan yang tidak layak dan tidak manusiawi, eksploitasi maupun diskriminasi di negara tempat mereka bekerja.

“Persoalan kekerasan terhadap pekerja migran, khususnya pekerja migran perempuan, telah menjadi perhatian besar pemerintah dan masyarakat di tanah air,” kata Deputi Wakil Tetap RI pada PBB, Duta Besar Yusra Khan, dikutip dari siaran pers Perutusan tetap RI untuk PBB di New York, Rabu 23 November 2011.

“Pemerintah Indonesia terus berusaha memperkuat upaya pencegahan, perlindungan dan penanganan kasus kekerasan di berbagai tingkatan, termasuk melalui forum kerjasama multilateral seperti PBB,” lanjut Khan.

Diprakarsai oleh Indonesia dan Filipina, resolusi bernama Violence Against Women Migrant Workers ini menyerukan pada negara-negara anggota PBB untuk mengkaji ulang dan memperbaiki perangkat hukum serta kebijakan nasionalnya. Hal ini bertujuan agar sejalan dengan upaya perlindungan pekerja migran perempuan sehingga mereka tidak dirugikan.

“Resolusi ini menekankan pentingnya pendekatan yang holistik dalam penanganan pekerja migran perempuan, dimana perlindungan hak asasi harus dibarengi upaya pengakuan terhadap harkat pekerja migran perempuan, khususnya kontribusi dan peran mereka terhadap pembangunan dan komunitas baik di negara asal dan negara tujuan,” lanjut Dubes Yusra Khan.

Negara asal, transit, dan tujuan pekerja migran juga diharapkan meratifikasi berbagai instrumen HAM yang berkenaan dengan isu pekerja migran. Amerika Serikat dan negara-negara Uni Eropa termasuk dari 54 negara yang ikut menjadi sponsor pendamping serta ikut mengadopsi resolusi ini.

Untuk mendukung upaya peningkatan perlindungan pekerja migran perempuan, PBB meminta negara anggotanya melalui badan UN-Women untuk mendukung resolusi ini di segala tingkat. Pada 2013, pembahasan resolusi akan difokuskan pada masalah akses peradilan bagi pekerja migran perempuan yang menjadi korban kekerasan.

Piala AFF U-19 2024 Digelar di Surabaya
Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari Parama, saat memberikan keterangan pers kasus penghinaan suku Pakpak.(dok Polres Dairi)

Bobby Ditangkap Polisi, Diduga Menghina Suku Pakpak

Polisi mengamankan Bobby Naibaho (BN) diduga menghina suku Pakpak di media sosial, melalui akun pribadinya di Facebook.

img_title
VIVA.co.id
13 Mei 2024