Pramuka Amerika Akan Menerima Anggota Gay

Ilustrasi pramuka di luar negeri.
Sumber :
  • www.scoutsrecords.org
VIVAnews -
Pramuka Amerika Serikat akhirnya menyetujui penerimaan anggota gay dalam organisasi kepanduan mereka. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil pemungutan suara dewan nasional pramuka AS di Texas, Kamis 23 Mei 2013.


Lebih dari 60 persen dari anggota dewan nasional pramuka AS yang terdiri dari 1.400 delegasi menyetujui penghentian larangan penerimaan anggota gay. Peraturan baru ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2014 mendatang.


Namun, izin ini hanya diberikan untuk anggota saja. Sementara pemimpin regu yang dewasa dilarang berasal dari kaum homoseksual.


Diberitakan
Reuters
, sebelumnya isu ini telah membelah kepanduan AS menjadi dua kubu. Kubu pertama adalah pendukung lobi para aktivis gay, kubu lainnya mendukung organisasi-organisasi konservatif seperti lembaga gereja.


Berdasarkan keputusan tersebut, berarti kepanduan AS akan menghapuskan larangan yang sudah berlaku selama 22 tahun. Larangan tersebut berbunyi, "Kepanduan adalah program pemuda, dan setiap tindak seksual, baik itu heteroseksual dan homoseksual, oleh pemuda pramuka telah bertentangan dengan prinsip-prinsip kepanduan."


Frank Page, presiden Konvensi Baptis Selatan, sebuah lembaga gereja yang menentang homoseksual di pramuka mengatakan bahwa keputusan ini bertentangan dengan prinsip-prinsip pada sumpah pramuka.


Sumpah pramuka yang digagas tahun 1911 itu berbunyi, "Demi kehormatanku, saya akan melakukan sebaik-baiknya untuk menjaga fisik tetap kuat, mental sehat dan moral lurus."
PM Kanada Justin Trudeau Telpon Prabowo Beri Selamat Menang Pemilu


Prabowo Sebut Kanada Bakal Perkuat Kerja Sama dengan RI
Pramuka AS didirikan pada 1910 dan kini memiliki sekitar 2,6 juta anggota kepanduan, satu juta pemimpin regu dan relawan. (sj)

Hasil Liga Champions: Borussia Dortmund Menang Tipis Lawan PSG
Demo buruh di Balai Kota DKI Jakarta menuntut kenaikan UMP 2024

Serikat Pekerja Sebut Banyak Dosen Digaji di Bawah UMR 

Serikat Pekerja Kampus (SPK) mengungkapkan, berdasarkan hasil risetnya masih banyak dosen dan tenaga pendidikan (tendik) yang dibayar dibawah Upah Minimum Regional (UMR).

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024