Sumber :
- http://www.dearryk.com
VIVAnews -
Seorang pembantu di Hong Kong terancam hukuman penjara tiga tahun lantaran mencampur teh majikannya dengan urine dan air kotor.
Daily Mail,
Senin 1 Juli 2013, memberitakan bahwa aksi jorok tersebut diketahui setelah majikannya mencium bau aneh dalam cangkir tehnya. Insiden ini terjadi di apartemen mewah di distrik Tseung Kwan O
Saat ditanyakan, pembantu 22 tahun itu mengakui telah mencampurnya dengan air kencingnya dan air bekas cucian kotor. Pembantu itu akhirnya dilaporkan ke polisi dan didakwa atas tindakan "mencampur benda berbahaya" dengan ancaman tiga tahun penjara.
Tidak disebutkan identitas pelaku dan majikannya. Tidak juga ditahui alasan dia melakukan hal tersebut.
Baca Juga :
Kementerian Keuangan Tanggapi Masukan Masyarakat Terkait Permasalahan Impor Barang Kiriman
"Saya diberitahu oleh pembantu lainnya untuk melumuri lantai dengan urine, dan memasukkannya ke makanan dan teh majikan, agar mereka menyukai saya. Saya melakukan ini tujuh kali sebulan," kata dia.
Tahun 2007, TKW Indonesia ditahan enam hari di Hong Kong karena mencampur air minum bosnya dengan urine. Dia membantahnya dengan mengatakan bahwa urine itu untuk perawatan kulitnya, dan tidak sengaja masuk ke cangkir majikan.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Tahun 2007, TKW Indonesia ditahan enam hari di Hong Kong karena mencampur air minum bosnya dengan urine. Dia membantahnya dengan mengatakan bahwa urine itu untuk perawatan kulitnya, dan tidak sengaja masuk ke cangkir majikan.