Pembantu di Hong Kong Campur Teh Majikan dengan Urine

Teh Oolong.
Sumber :
  • http://www.dearryk.com
VIVAnews -
Seorang pembantu di Hong Kong terancam hukuman penjara tiga tahun lantaran mencampur teh majikannya dengan urine dan air kotor.


Daily Mail,
Senin 1 Juli 2013, memberitakan bahwa aksi jorok tersebut diketahui setelah majikannya mencium bau aneh dalam cangkir tehnya. Insiden ini terjadi di apartemen mewah di distrik Tseung Kwan O


3 Layar LED Videotron Meriahkan Nobar Timnas Indonesia U-23 di Balai Kota Semarang
Saat ditanyakan, pembantu 22 tahun itu mengakui telah mencampurnya dengan air kencingnya dan air bekas cucian kotor. Pembantu itu akhirnya dilaporkan ke polisi dan didakwa atas tindakan "mencampur benda berbahaya" dengan ancaman tiga tahun penjara.

Abah Anton Ngaku Tak Kapok Maju Pilkada Kota Malang: Ulama Milih Kita untuk Lakukan Perubahan

Tidak disebutkan identitas pelaku dan majikannya. Tidak juga ditahui alasan dia melakukan hal tersebut.
Ban Hankook untuk Mobil Listrik Diuji Ekstrem, Ini Hasilnya


Namun, insiden mencampur urine dengan minuman bukan hal baru di kalangan pekerja rumah tangga. Bahkan hal ini bahkan kerap dilakukan oleh para pekerja asal Indonesia di luar negeri.


Menurut data Daily Mail, tahun lalu di Uni Emirat Arab, TKW 26 tahun asal Indonesia dipenjara dua bulan karena melakukan hal itu. Menurut pengakuannya, tindakan menjijikkan ini dilakukannya agar majikannya menyukainya.


"Saya diberitahu oleh pembantu lainnya untuk melumuri lantai dengan urine, dan memasukkannya ke makanan dan teh majikan, agar mereka menyukai saya. Saya melakukan ini tujuh kali sebulan," kata dia.


Tahun 2007, TKW Indonesia ditahan enam hari di Hong Kong karena mencampur air minum bosnya dengan urine. Dia membantahnya dengan mengatakan bahwa urine itu untuk perawatan kulitnya, dan tidak sengaja masuk ke cangkir majikan.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya