Jokowi Bahas Terpidana Mati Filipina dengan Jaksa Agung

Aksi protes warga Filipina meminta pengampunan bagi terpidana mati Mary Jane Veloso beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • REUTERS
VIVA.co.id
DPR Bantah 10 WNI Tahanan Abu Sayyaf Barter dengan Mary Jane
- Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) akan berkonsultasi dengan jaksa agung, seputar masalah hukum terkait warga negara Filipina, Mary Jane Veloso, yang terancam segera dieksekusi mati di Indonesia.

Jaksa Agung: Eksekusi Mati Tahap Ketiga Belum Direncanakan

Demikian disampaikan juru bicara presiden Filipina yang dikutip
Jaksa Agung Bantah Eksekusi Mati Ditunda karena Tiada Dana
Reuters , Senin, 27 April 2015. Pernyataan itu dikeluarkan, setelah Presiden Filipina Benigno Aquino bertemu dengan Jokowi di Kuala Lumpur, Malaysia.


Kedua pemimpin bertemu di sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN. Benigno dalam pertemuan, meminta adanya pertimbangan kemanusiaan dalam kasus hukuman mati terhadap Mary Jane.


Jokowi disebut merasa simpati dan akan berkonsultasi dengan jaksa agung. Mary Jane merupakan seorang ibu dengan dua anak, yang karena kemiskinan harus bekerja sebagai pembantu rumah tangga di luar negeri.


Dia tertangkap di bandara pada 2010, setelah tertipu oleh jaringan pengedar narkotika untuk membawa 2,6 kilogram heroin ke Indonesia. Kurangnya pendidikan, membuat Mary Jane tidak dapat berbahasa Inggris dengan baik.


Sayangnya tidak ada penerjemah bahasa tagalog, yang disediakan saat persidangan di Indonesia, mengakibatkan banyak salah pengertian yang berakhir dengan beratnya hukuman yang dijatuhkan.


Di antaranya saat hakim bertanya apakah dia menyesal atas tindakannya. Tidak mengerti apa yang ditanyakan hakim, Mary Jane menjawab tidak, sehingga hakim menjatuhkan hukuman yang berat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya