Sumber :
- REUTERS/Jason Reed
VIVA.co.id
- Perdana Menteri Australia, Tony Abbott menyatakan mengutuk eksekusi mati terhadap dua warganya karena menurutnya hukuman mati itu adalah sebuah perbuatan kejam.
Dalam siaran pers yang dilansir
CNN
, Abbott mengatakan, eksekusi mati terhadap Andrew Chan dan Myuran Sukumaran seharusnya tidak dilaksanakan karena kedua terpidana mati itu sepenuhnya telah menjalani masa rehabilitasi selama satu dekade di dalam penjara.
Baca Juga :
Kandungan Utama Rumput Laut, Kaya Antioksidan
Baca Juga :
Dirjen Kementerian Pertanian Bela-belain Patungan Rp500 Juta Buat Beliin Mobil Anaknya SYL
Chan dan Sukumaran ditangkap pada tahun 2005 sebagai bagian dari sindikat jaringan narkotika berjuluk "Bali Nine". Ia ditangkap karena menyelundupkan narkotika jenis heroin seberat 8 kilogram dari Bali menuju Australia.
Kedua terpidana mati itu telah meregang nyawa di tangan regu tembak bersama enam terpidana mati lainnya dalam pelaksanaan eksekusi mati yang dilakukan di lapangan tembak kepolisian di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada sekitar pukul 00.25 WIB dini hari tadi.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Chan dan Sukumaran ditangkap pada tahun 2005 sebagai bagian dari sindikat jaringan narkotika berjuluk "Bali Nine". Ia ditangkap karena menyelundupkan narkotika jenis heroin seberat 8 kilogram dari Bali menuju Australia.