PM Australia: Ini Momen Gelap Hubungan dengan Indonesia

aksi damai di australia menentang hukuman mati di indonesia
Sumber :
  • REUTERS/Jason Reed
VIVA.co.id
- Perdana Menteri Australia, Tony Abbott menyatakan mengutuk eksekusi mati terhadap dua warganya karena menurutnya hukuman mati itu  adalah sebuah perbuatan kejam.


Dalam siaran pers yang dilansir
CNN
, Abbott mengatakan, eksekusi mati terhadap Andrew Chan dan Myuran Sukumaran seharusnya tidak dilaksanakan karena kedua terpidana mati itu sepenuhnya telah menjalani masa rehabilitasi selama satu dekade di dalam penjara.


Namun, meski demikian, Abbott belum memutuskan langkah diplomasi apa yang akan dilakukan Australia untuk membenahi hubungan dengan Indonesia pasca pelaksanaan eksekusi mati.


"Ini adalah momen gelap dalam hubungan, tapi aku yakin hubungan akan dikembalikan," katanya, Rabu 29 April 2015.


Tarik Dubes Pasca Eksekusi, Australia Masih Butuh Indonesia
Chan dan Sukumaran ditangkap pada tahun 2005 sebagai bagian dari sindikat jaringan narkotika berjuluk "Bali Nine". Ia ditangkap karena menyelundupkan narkotika jenis heroin seberat 8 kilogram dari Bali menuju Australia.

Australia Marah Dua Warganya Dieksekusi Mati

Kedua terpidana mati itu telah meregang nyawa di tangan regu tembak bersama enam terpidana mati lainnya dalam pelaksanaan eksekusi mati yang dilakukan di lapangan tembak kepolisian di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada sekitar pukul 00.25 WIB dini hari tadi.
Gugatan David Tobing Ditolak, Pengadilan Bebaskan Rocky Gerung Bicara di Berbagai Forum

Jessica Kumala Wongso mengeluh sakit

Indonesia Jamin Tak Ada Hukuman Mati untuk Jessica

Sudah ada pembicaraan antara Kapolda Metro Jaya dan Menkeh Australia.

img_title
VIVA.co.id
29 Februari 2016