Ini Empat WNI Sandera Perompak Somalia yang Dibebaskan

Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno LP Marsudi.
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

VIVA.co.id – Empat orang anak buah kapal warga negara Indonesia (ABK WNI) yang disandera perompak Somalia sejak empat tahun yang lalu, akhirnya berhasil dibebaskan pada Sabtu, 22 Oktober 2016.

Keempatnya merupakan bagian dari 26 sandera yang bekerja di kapal Naham 3, kapal ikan Taiwan yang dioperasikan oleh Oman.

"Sekitar pukul 13.00, telah berhasil dibebaskan empat WNI ABK yang disandera di Somalia, sejak 26 Maret 2012. Keempat ABK tersebut antara lain Sudirman, Supardi, Adi Manurung dan Nelson," kata Menteri Luar Negeri RI, Retno LP Marsudi, di Gedung Kemlu, Jakarta, Senin, 24 Oktober 2016.

Menlu Retno menjelaskan, setelah melalui proses pembebasan yang cukup panjang yaitu sekitar 4,5 tahun, keempatnya berhasil diselamatkan dan tiba di Bandara Naerobi, Kenya, kemarin malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Terkait hal ini, Duta Besar RI di Naerobi bersama tim Kementerian Luar Negeri RI yang dipimpin oleh Direktur Perlindungan WNI, telah menjemput keempatnya.

"Saya sudah berbicara dengan salah satu dari keempat WNI, yakni Sudirman, sekitar pukul 21.45 yaitu 15 menit setelah ketibaan di Bandara Naerobi, dan kondisinya dipastikan sehat. Mulai hari ini sampai beberapa hari ke depan akan ada pemeriksaan kesehatan untuk memastikan pemulihan sebelum keempatnya dipulangkan ke Indonesia," ujar Menlu Retno.

Sebelumnya diberitakan bahwa Kapal Naham 3 yang dibajak di sekitar perairan Seychelles, wilayah Samudera Hindia sejak 26 Maret 2012, memiliki 29 anak buah kapal.

Namun, satu ABK yaitu kapten kapal, telah meninggal saat pembajakan, sementara dua lainnya meninggal karena sakit pada 2014.

Biadab, Di Tengah Corona Militan Al-Shabaab Bunuh 9 Dokter di Somalia

"Satu dari dua ABK yang meninggal adalah warga negara Indonesia bernama Nasirin asal Cirebon, yang meninggal karena Malaria," katanya.

Politikus Golkar Christina Aryani

DPR Titip Perlindungan WNI jadi Perhatian Calon Duta Besar RI

Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani, mengatakan proses uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test pada 13 calon Duta Besar. Perlindungan WNI juga disorot.

img_title
VIVA.co.id
2 Februari 2023