Bea Cukai Sita Ribuan Kardus Minuman Keras

VIVAnews - Petugas Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai tipe A Tanjung Priok, Jakarta Utara menggagalkan penyelundupan minuman keras yang masuk izin ke Jakarta.

Ribuan botol dan kardus minuman minuman keras yang mengandung etil alkohol kini disita. Minuman beralkohol itu masuk kawasan pabean Indonesia melalui importir dengan cara memanipulasi data.

Dari hasil pengeledahan, petugas menemukan 9.953 botol minuman kosong,  1.400 kardus minuman beralkohol berbagai merek luar negeri.

Kepala Seksi Penindakan II Bea Cukai, Hengky Sugiantoro kepada VIVAnews mengatakan, petugas juga mengamankan satu truk kontainer yang berisi ribuan botol minuman beralkohol.

Brigadir Ridhal Ali Diduga Setor ke Kapolres, Madinah Diterjang Banjir Bandang
Konferensi pers kasus penganiayaan berat oleh Orang Tak Dikenal (OTK), terhadap anggota Polres Yahukimo

Dua Pelaku Penganiayaan Berat terhadap Bripda Oktavianus Masih Buron

Kepolisian Resor Yahukimo mengungkap kasus penganiayaan berat oleh orang tak dikenal (OTK), terhadap anggota Polres Yahukimo bernama Bripda Oktavianus Buara. Hal ini disa

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024