Mengerikan, 903 Janin di Klinik Aborsi Paseban Dibuang di Septic Tank

Ilustrasi ruang aborsi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

VIVA – Polisi menyebut bahwa septic tank jadi tempat membuang janin di klinik aborsi Paseban ternyata diberi bahan kimia. Hal itu dilakukan tak lain agar janin hasil aborsi mudah hancur.

Lebih Mudah dan Terjangkau, Alasan Masyarakat Sadar akan Kesehatan Gigi

"Bahwa para janin itu dibuang di septic tank. Caranya dengan menaruh bahan kimia untuk menghancurkan janin-janin itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Senin 17 Februari 2020.

Dia menjelaskan, janin dengan usia satu sampai dua bulan akan lebih mudah hancur di dalam septic tank yang telah diberi bahan kimia itu. Untuk itu, biaya operasional praktik aborsi ilegal dengan usia kandungan di atas dua bulan dikenakan tarif lebih mahal.

Ironis! Istri di Ngawi Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi Bungsu di Klinik

"Yang paling mudah itu janin satu atau dua bulan tidak terlalu kentara," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya telah membongkar septic tank yang berada di klinik aborsi Paseban. Septic tank tersebut dibongkar guna mengambil sejumlah barang bukti berupa janin-janin yang diduga dibuang di sana.

1000 Hari Kehidupan Penting untuk Cegah Stunting, Dimulai dari dan Sampai Kapan?

"Rencana kita lakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan bahwa memang janin-janin itu ada di septic tank tersebut. Kita sudah mengambil sampel sampel itu," ujar dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, praktik klinik aborsi ilegal di daerah Paseban, Jakarta Pusat terbongkar. Polisi mencokok tiga orang diduga sebagai pelakunya. Mereka adalah seorang dokter berinisial A, bidan berinisial RM, dan karyawan berinisial SI.

"Klinik ini tanpa nama tapi klinik ini dikenal Klinik Aborsi Paseban kalau disosialisasikan melalui website. Dia (A) ini memang dokter, pernah menjadi PNS di Riau tapi karena desersi enggak pernah masuk, dia dipecat," ujar Yusri.

Tercatat 1.632 pasien telah mendatangi klinik aborsi ilegal itu dengan rincian ada 903 pasien telah menggugurkan janinnya.

30 warga di Kabupaten Sergai keracunan makanan.(istimewa/VIVA)

30 Warga Kabupaten Sergai Diduga Keracunan Makanan

Tercatat terdapat 30 warga Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara mengalami keracunan makanan pada Minggu, 12 Mei 2024.

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024