Gadis Ini Batal Dilamar, Calon Mempelai Pria Ternyata Wanita

Ilustrasi
Sumber :
  • VIVA/spectrum.com

VIVA – Rencana pernikahan YE (15 tahun) dan NI (25 tahun) batal sehari sebelum lamaran. Batalnya rencana pernikahan ini karena keduanya ternyata sama-sama perempuan.

Pengadilan Tinggi Dominika Batalkan Larangan Hubungan Sesama Jenis

YE, warga Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, dijadwalkan dilamar pria idamannya, NI, hari ini, Minggu 1 September 2019.

Namun lamaran untuk pernikahan itu dibatalkan karena satu hari sebelum acara lamaran atau kemarin, NI, calon mempelai lelaki diketahui berjenis kelamin perempuan.

Sekolah Ini Singkirkan 300-an Buku yang Memuat Konten LGBT

Dari informasi yang didapat, peristiwa tersebut terbongkar usai salah satu keluarga YE curiga dengan NI yang kadang menunjukkan tingkah seorang wanita, salah satunya dari suara.

Kemudian, satu hari sebelum acara lamaran dilangsungkan, keluarga YE pun berinisiatif datang ke rumah NI di Kecamatan Lubuk Batang, OKU, untuk memastikan kecurigaan itu.

Selangkah Lagi Thailand Sahkan UU Pernikahan Sesama Jenis

Bersama perangkat desa setempat, keluarga YE akhirnya membawa NI ke tempat bidan. Kecurigaan itu pun terbukti, NI ternyata seorang wanita.

"Kejadian ini baru diketahui kemarin, sehari sebelum keluarga dari YE dan NI bertemu untuk melangsungkan lamaran. Saat itu di rumah YE, sudah didirikan tenda untuk persiapan untuk acara lamaran," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres OKU, AKP Alex Andrian, saat dikonfirmasi.

Alex menjelaskan, secara fisik NI memang berpenampilan mirip dengan pria pada umumnya. Tidak tampak seperti seorang wanita. Namun suara khas wanita milik NI ini yang tidak bisa dia sembunyikan.

Setelah terbukti NI seorang wanita, kata Alex, keluarga YE pun terkejut dan akhirnya membatalkan lamaran. Selanjutnya meminta aparat kepolisian untuk menangkap NI.

"Berdasarkan pengakuan NI, mereka kenalan lewat media sosial dan sudah beberapa kali bertemu, hingga akhirnya memutuskan untuk melangsungkan lamaran," ujarnya.

NI sempat ditahan di Markas Polsek Semidang Aji. Tetapi keluarga YE pun kemudian memutuskan untuk tidak melaporkan yang bersangkutan, dan polisi memediasi kedua keluarga agar masalah dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

"Kita mediasi saja keduanya. apalagi belum ada kerugian apa pun, masih baru akan lamaran. Untuk alasan mengapa si NI ini senang dengan sesama wanita, perlu pemeriksaan lebih lanjut," katanya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya