Sisi Lain Penipuan Properti Berkedok Syariah

Pameran Properti Kepemilikan Rumah.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Bisa membeli rumah dengan harga yang murah dengan mencicil tanpa bunga, tanpa riba, dan tanpa pengecekan dari bank atau BI checking, membuat konsumen sangat tertarik. Hal ini yang membuat banyak orang yang mendadak menjadi pengembang dengan embel-embel syariah.

img_title Tren Properti Berubah, Hunian Kini Jadi Aset Investasi Jangka Panjang

Namun, dalam perjalanannya, ternyata banyak konsumen itu yang diperkirakan menjadi korban penipuan perumahan syariah tersebut, karena rumah mereka ternyata belum juga dibangun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam dua bulan terakhir, Polda Metro Jaya mengungkap dua kasus penipuan penjualan properti syariah di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Kepada para korban, perumahan syariah itu dijanjikan akan dibangun di lima lokasi, yakni dua perumahan di kawasan Bogor, Bekasi, Bandung, dan Lampung.

img_title Properti Residensial dan Hospitality Kelas Atas Ditantang Hadirkan Pengalaman yang Makin Personal

Namun, sampai saat ini belum juga dibangun. Para tersangka malah melarikan diri, dengan menggunakan uang para korban yang telah ditransfer melalui bank syariah. Kasus kedua melibatkan 3.680 orang korban dari PT Wepro Citra Sentosa yang juga mengembangkan perumahan syariah.

Terlepas dari motif penipuan murni, terdapat beberapa hal yang disinyalir menjadi penyebab fatalnya kesalahan para pengembang pemula tersebut.

img_title Syariah Card Tumbuh 95 Persen, Begini Strategi Bank Mega Syariah Perkuat Segmen Lifestyle

Berdasarkan pengamatan yang dilakukan Indonesia Property Watch (IPW), sebagian besar pengembang perumahan syariah tersebut merupakan orang yang memang belum berpengalaman dalam bisnis perumahan. Banyak teori bisnis properti yang mengutamakan tanpa modal, sehingga semuanya dianggap mudah.

Praktik perumahan syariah juga umumnya belum mempunyai kepemilikan lahan. Artinya, lahan yang ada masih di cicil kepada pemilik lahan. Pengembang biasanya hanya membayar uang muka dan dijanjikan akan dibayar dalam jangka waktu tertentu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nah, para pengembang dengan kesepakatan tertentu, mulai bisa memasarkan rumahnya. Dengan asumsi hitung-hitungan di atas kertas, rasanya dengan mengumpulkan uang dari konsumen bisa untuk membangun secara perlahan-lahan. Namun, ternyata tidak semudah itu, karena dalam bisnis perumahan, pengaturan cashflow akan sangat krusial.

Dengan banyaknya konsumen yang sudah membayar uang muka, pengembang pun harus mulai membangun. Namun, ternyata butuh biaya yang besar untuk membangun. Masalah pun mulai berlanjut. Mereka pun tidak dapat mencari modal lagi dari investor lain, termasuk dari bank. Semakin lama janji, semakin tidak ditepati. Dan umumnya, mereka pun tidak tahu cara manajemen proyek yang baik dan tidak didukung dengan modal yang cukup.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut