Buron Satu Bulan, Penyerang Polisi di Tambora Ditangkap

Tersangka penyerang polisi Polsek Tambora ditangkap.
Sumber :
  • VIVAnews/ Andrew Tito (Jakarta)

VIVA – Usai buron selama sebulan, pelaku penyerangan polisi di Tambora, Jakarta Barat akhirnya tertangkap di Jati Pulo, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 24 Juni 2020. Pria berinisial FH (24) itu ditangkap saat bersembunyi di rumah keluarganya.

Bentrok 3 Gangster Remaja di Bekasi, 1 Orang Kena Bacok dan Motornya Raib

Kapolsek Tambora Komisaris Polisi Iver Soon Manosoh mengatakan, korban pembacokan adalah anggotanya yang menjabat sebagai Panit Reskrim Polsek Tambora, Ipda Gusti Ngurah Astawa.

"Kami berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial FH alias DL  yang merupakan pelaku penyerangan anggota Polsek Tambora," ujar Iver saat dikonfirmasi, Kamis, 25 Juni 2020.

Remaja Tewas Usai Terlibat Tawuran di Jagakarsa

Iver menjelaskan, dalam kejadian itu Ipda Gusti Ngurah Astawa dibacok orang tidak dikenal, saat melerai tawuran antara pemuda perbatasan setia kawan Gambir Jakarta pusat dengan kelompok Pemuda Duri Selatan Tambora, Jakarta Barat, Selasa, 12 Mei 2020 malam.

Akibat insiden tersebut, Gusti mengalami luka bacokan senjata tajam pada bagian punggung sebelah kanan. Korban lantas ditangani petugas medis di RS Tarakan. Nyawanya petugas tersebut masih bisa di selamatkan. Polisi kemudian memburu pelaku penyerangan.

Viral Puluhan Remaja Tawuran di Jaktim, Satu Orang Tersungkur Dibacok Lawan

Iver menjelaskan, pelaku sama sekali tidak melakukan perlawanan saat ditangkap di kawasan Gambir. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Tambora untuk dilakukan pemeriksaan. 

"Kami juga telah melakukan pengecekan terhadap urine pelaku dan hasilnya pelaku negatif narkoba," ujar Kamit Reskrim Polsek Tambora Ajun Komisaris Polisi Suparmin.

Dalam kasus ini, FH dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Seperti diketahui, petugas gabungan kepolisian menangkap 23 pemuda yang melakukan tawuran antara kelompok pemuda setia kawan Jakarta Pusat dengan kelompok pemuda pangkalan bemo Tambora Jakarta Barat, Selasa dini hari, 12 Mei 2020. 

Saat melerai tawuran itu, seorang Panit Reskrim Polsek Tambora Ipda I Gusti Ngurah Astawa mengalami luka bacok senjata tajam pada punggung sebelah kanan.

"Barang bukti yang berhasil disita 2 buah celurit, 14 anak panah, 1 buah HP serta 1 unit mobil toyota avanza dalam kondisi pecah kaca belakang dan samping serta puluhan baru dan pecahan botol," ujar Suparmin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya