Rangga Perampok Pemerkosa ABG di Bekasi Menyerahlah, Kata Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Sumber :
  • Kenny P/VIVA

VIVA – Otak perampokan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Bintara, Bekasi, Jawa Barat, Rangga Tias Saputra yang masuk daftar buronan polisi diimbau menyerah.

Bakal Turun Tangan Tertibkan Jukir Liar di Jakarta, Kombes Latif: Kalau Maksa Itu Pidana

"Kepada RTS silakan menyerahkan diri. Secepatnya akan kami proses, kalau tidak akan kita kejar ke mana pun," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta pada Senin 17 Mei 2021.

Dia mengklaim pihaknya telah mengantongi identitas dan alamat tempat tinggal Rangga. Kata Yusri, dalam waktu segera Rangga pasti akan tertangkap.

Kasus Konten Bohong dr Richard Lee: Hotman Paris Ungkap Fakta Mencengangkan!

"Karena identitas yang bersangkutan; tinggal di mana itu sudah kita ketahui semua. Sementara tim masih bergerak terus di lapangan," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, aksi perampokan terjadi di tengah suasana lebaran tepatnya di Rumah warga di Bintara, Bekasi Barat Kota Bekasi Sabtu 15 Mei 2021.

Anggaran Kurang Jadi Alasan Polisi Kirim Tilang Lewat WA, Sebulan 1 Juta Pelanggaran

Bukan hanya merampok, para pelaku juga memperkosa seorang korban yang masih berusia 15 tahun.

"Pengakuan korban sekitar pukul 05.00 kejadiannya, ada orang yang masuk ke dalam rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Hery Purnomo, Sabtu 15 Mei 2021.
 

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman (tengah)

Juru Parkir Liar Minta Bayar, Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Lapor: Masuk Ranah Pidana

Polda Metro Jaya mengaku siap membantu menertibkan juru parkir (jukir) liar, yang meresahkan masyarakat. Warga diminta melapor jika para mereka memaksa meminta bayarannya

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024