Polisi Periksa Korban Penipuan Kerja tanpa Modal Modus Like dan Subscribe

Ilustrasi - Modus penipuan menggunakan sistem aplikasi melalui ponsel.
Sumber :
  • ANTARA/ Imam Budilaksono.

VIVA Kriminal – Polisi mengklaim bakal segera meminta keterangan dari warga Depok bernama Syifa Giarsah (29) perihal aksi penipuan bermodus like dan subscribe.

Ini Bukan Penipuan, Kini Surat Konfirmasi Tilang Dikirim Polisi Lewat WhatsApp

"Pelapor dan saksi akan dimintai keterangan," ujar Kepala Seksi Hubugan Masyarakat Polres Metro Kota Depok, Ajun Komisaris Polisi Elni Fitri kepada wartawan, Kamis 11 Mei 2023.

Ilustrasi Youtube

Photo :
  • Pixabay
Dua Pelaku Penganiayaan Berat terhadap Bripda Oktavianus Masih Buron

Meski begitu, dirinya tidak bisa memastikan kapan yang bersangkutan maupun saksi bakal diperiksa. Dia mengaku saat ini penyidik sudah menyelidiki laporan yang dibuat korban itu.

"Intinya sudah ditangani sama unit reskrim, sudah dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Metro Depok," katanya.

Alasan Manajer Resto Milik Hotman Paris Bawa Kabur Uang Rp 172 Juta, Kecanduan Judi Online

Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Leonardo Harapantau Simarmata menambahkan pihaknya pun juga menyelidiki kasus tersebut. Tapi, dia tidak menjelaskan lebih jauh soal penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya.

"Sudah diproses oleh Sat Reskrim dan ditindaklanjuti," kata Leonardus.

Sebelumnya diberitakan, aksi penipuan dialami seorang warga Depok, Jawa Barat, bernama Syifa Giarsah (29). Modusnya korban disuruh like dan subscribe. Hal ini pun viral di media sosial.

Dalam akun Twitternya @Giarsyahsyifa, awalnya dia dapat pesan WhatsApp dari seorang yang mengaku perwakilan Accurate Creative, perusahaan media partner iklan dan pemasaran, menawarkan pekerjaan like dan subscribe akun YouTube mitra dari perusahaan dimaksud dengan imbalan. Dia dapat reward berupa uang Rp15 ribu ketika tugas selesai dikerjakan.

Ilustrasi penipuan online.

Photo :
  • India Today

Namun, kesana-sananya dia diminta untuk menaikkan transaction rate di website kripto dengan cara deposit. Singkatnya dia mentransfer uang deposit dan mengerjakan sejumlah tugas sesuai permintaan. Dia tertipu mencapai Rp21 juta. Dirinya lantas melapor polisi namun mengaku diperlakukan tidak baik. Sampai akhirnya akun Twitter Divisi Humas Polri, @DivHumas_Polri merespon cuitannya.

"Terima kasih sobat Polri atas informasi dan laporan yang diberikan. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanannya serta terima kasih atas masukan yang diberikan. Laporan sobat Polri sudah kami terima dan telah kami teruskan ke @Poldametrojaya_ beserta @Polres_JakTim," demikian seperti dikutip, Rabu 10 Mei 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya