Pria di Makassar Perkosa Adik Kandung Berkali-kali hingga Hamil 2 Bulan

Ilustrasi pemerkosaan
Sumber :
  • Tim tvOne - Jasa

VIVA Kriminal – Entah setan apa yang merasuki seorang pria berinisial MJ di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pemuda 19 tahun itu kini harus ditangkap polisi karena telah memperkosa adik kandungnya hingga hamil dua bulan.

Sedang Membuat Teh di Sawah, Pria Tewas Tertimbun Longsor

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku MJ di kawasan kecamatan Rappocini, Makassar, Jumat malam, 12 Mei 2023.

"Benar, pelaku sudah diamankan Jumat kemarin. Pelaku diamankan atas laporan pemerkosaan terhadap adikn kandungnya sendiri," ungkap Ridwan saat dimintai konfirmasi, Sabtu 13 Mei 2023.

Anang Tewas Ditembak di Jalan Raya, 1 Wanita dan 2 Pria Diamankan Polisi

Ridwan menjelaskan, bahwa pemerkosaan tersebut terjadi sejak tahun 2016 lalu sampai bulan Februari 2023. Akibat tindakan bejat itu, kini korban harus mengandung anak dari saudara kandungnya sendiri.

3 Cara Sederhana Ini Ternyata Ampuh Bikin Mr P Makin Perkasa, Pasangan Makin Puas

"Jadi pemerkosaan itu dilakukan sejak tahun 2016 sampai bulan Februari 2023. Akibatnya korban kini mengandung anak pelaku dengan usia kandungan 2 bulan lebih," ungkapnya.

Ridwan mengungkap, kasus itu setelah orang tua korban membuat laporan jika anak gadisnya yang berusia 17 tahun itu hamil di luar nikah. Dari laporan orang tua korban, mereka menyebut jika anaknya itu telah bersikap aneh saat hamil dan ternyata anak yang dikandung adalah hasil pemerkosaan dari kakak kandungnya.

Ilustrasi/Pemerkosaan.

Photo :
  • U-Report

"Kejadian terungkap oleh orang tua korban yang melihat korban aneh, sehingga pelapor memanggil korban dan bertanya. Korban pun disitu berterus terang kepada orang tuanya bahwa dirinya dihamili oleh pelaku yang merupakan kakaknya sendiri," ungkap Ridwan.

Dari laporan itu, polisi kemudian mengamankan pelaku MJ dan telah mengakui jika dia telah memperkosa adiknya itu. Dia juga mengaku jika dia kerap memperkosa adik kandungnya dari tahun 2016 sampai ke 2023.

"Jadi memang 2016 pelaku memperkosa korban layaknya suami istri. Kemudian korban rentan waktu lagi korban diperkosa lagi hingga 2023 sampai korban ini berisi dengan mengandung anak pelaku," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya