2 Peretas Handphone Kapolda Jateng Ditangkap di Palembang

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi.
Sumber :
  • tvOne/ Teguh Joko Sutrisno (Semarang)

Semarang – Dua orang diamankan polisi karena diduga meretas handphone milik Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi. Modus pelaku dalam melakukan aksi kejahatan ini dengan cara mengirim file APK.

Pentingnya Menetapkan Batasan Gadget pada Anak, Para Orang Tua Harus Tahu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan dua pelaku peretasan berhasil ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan. Saat ini, terduga pelaku peretasan dalam perjalanan menuju Polda Jateng.

"Dua orang diamankan, masih OTW (perjalanan) ke sini. (Dari) Palembang," kata Kombes Dwi kepada wartawan, Senin, 31 Juli 2023.

11 Orang Ditangkap saat Polisi Gerebek 3 Rumah Mewah di Teluk Naga, Ternyata Markas Judi Online

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio

Photo :
  • tvOne/Didiet Cordiaz

Menurut Dirkrimsus Polda Jateng, Ia juga mengaku ada masyarakat umum juga yang terdampak dari peretasan. Terkait kerugian pihaknya belum ditelusuri karena dua pelaku belum sampai ke Semarang. "Ada (korban lain). Masyarakat umum," ujarnya

Pensiun dari Polri, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi Ingin Jadi Lurah

Disisi lain, modus pelaku dalam melakukan aksinya yakni mengirim file dengan format APK lewat WhatsApp yang ternyata file itu mengarah ke peretasan. Penangkapan dilakukan sepekan setelah ponsel Kapolda diretas.

"Iya, Klik APK. (Penangkapan) sekitar sepekan ada (setelah peretasan)," terangnya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan nantinya kasus itu akan dirilis ke media. Namun masih menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik. "Akan dirilis sama Krimsus," imbuhnya.

Laporan: Didiet Cordiaz/tvOne Semarang 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya