Kronologi Istri di Deli Serdang Bakar Suami Hidup-hidup hingga Tewas

Pelaku yang bakar suami hidup-hidup
Sumber :
  • tvOnenews/Ahmad Sukri

Deli Serdang – Aksi keji dilakukan seorang istri terhadap suaminya di Deli Serdang. Pelaku tega membakar pasangan hidupnya tersebut hidup-hidup hingga meninggal dunia setelah beberapa hari mendapat perawatan medis.

Terpopuler: Artis Keturunan Darah Biru sampai Proses Kelahiran Anak Perempuan Alyssa Soebandono

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Medan Sinembah, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, Pada Jumat, 2 Februari 2024 lalu.

Korban atas nama Jurdhi (22) dan pelaku Hasyim Surya Maey (22) yang tak lain istri kandung korban. Kronologi kejadiannya bermula karena cekcok lantaran masalah ekonomi. Saat itu, pelaku mengejar korban hingga ke sebuah warung internet (warnet) di pinggir jalan. Saat berhadapan, Istri langsung menyiramkan sebotol pertalite dan mematik api hingga membakar korban hidup-hidup.

Istri Bintang Emon Positif Narkoba Gegara Obat Flu, Begini Penjelasan Ahli

Kapolsek Tanjung Morawa, Akp Firdaus Kemit menjelaskan, korban dan pelaku sering ribut masalah ekonomi,

“Tiba-tiba pada waktu sore di hari kejadian, pelaku menghampiri korban saat berada di warnet langsung menyiramkan bahan bakar pertalite dan membakar korban hidup-hidup,” ujar Firdaus, Jumat, 9 Februari 2024.

Terpopuler: Hal yang Dilakukan Suami Jika Istri Hyperseks sampai Bahaya Pijat Perbesar Penis

Ilustrasi pembakaran

Photo :
  • www.pixabay.com/Myriams-Fotos

Seketika itu juga, korban dibawa warga sekitar ke klinik terdekat di lokasi kejadian. Hanya saja, karena fasilitas yang kurang memadai, korban pun di rujuk ke rumah sakit umum Amri Tambunan, Lubuk Pakam. Sayangnya, korban tak tertolong setelah dirawat kurang lebih satu pekan.

“Lebih kurang satu minggu korban mendapat perawatan medis, lalu kamis (8/2/2024) korban meninggal dunia. Untuk luka bakar, hampir 80 persen dari atas hingga ke lutut korban,” tambah Kemit.

Pihak kepolisian pun langsung mengamankan pelaku dari kediamannya seusai melakukan aksinya. Tanpa perlawanan, pelaku digiring ke polsek tanjung morawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Sampai dengan hari ini pelaku sudah kita tahan, dan diserahkan ke unit PPA Satreskrim Polresta Deli Serdang setelah seluruh saksi-saksi telah diperiksa “ tutup Kapolsek.

Laporan: tvOne/Ahmad Sukri

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya