Polisi Sebut Korban Pembunuhan Karena Cinta Segitiga Sempat Diajak Keliling Jabar usai Dibunuh

Ilustrasi pembunuhan.
Sumber :
  • Istimewa.

Bogor – Polisi menjelaskan bahwa ternyata korban pembunuhan, yakni Indriana Dewi Eka Saputra (24) sempat diajak keliling wilayah Jawa Barat. Korban nahas dibunuh karena terlibat motif cemburu atau cinta segitiga dengan pasangan sejoli DA dan DP.

Dugaan Penyebab Anggota Polresta Manado Tewas Bunuh Diri di Dalam Mobil Alphard

Diketahui, pasangan sejoli DA dan DP tega membunuh Indriana dengan menyewa seseorang berinisial MR. 

"Hari ini kita baru melakukan olah TKP dimana disini titip dilakukannya pembunuhan oleh para tersangka. Dari sinilah kita akan melakukan penyisiran ke Cirebon, Kuningan sampai ke Kabupaten Banjar tempat dimana korban dibuang mayatnya disana," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan pada Minggu, 3 Maret 2024.

Klarifikasi Pastor di Ruteng NTT Usai Dituding Selingkuhi Istri Orang

Surawan mengatakan korban dibawa keliling Jawa Barat menggunakan mobil yang disewa dari rental mobil. Ia menegaskan bahwa pembunuhan itu memang telah direncanakan oleh pasangan sejoli DA dan DP.

"Untuk mobil mereka menggunakan mobil rental," kata dia.

Bule Australia Berulah di Bali, Bikin Keributan hingga Aniaya Sopir Travel

Selama di mobil, kata dia, korban didudukkan di jok belakang dan ditutup dengan masker seolah-olah tidur di tengah jalan.

“Korban kemudian ditidurkan di jok belakang, karena jok belakang yang bisa di tempat tidur sehingga ditidurkan di belakang," jelas dia.

Sebelumnya, pasangan kekasih asal Jakarta inisial DA dan DP tega habisi nyawa Indriana Dewi Eka Saputra (24) dengan menyewa seseorang inisial  MR. Pembunuhan ini ternyata didasari karena ada unsur cinta segitiga.

"(Cinta segitiga) Ya kira-kira mungkin seperti itulah jadi karena cemburu," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan pada Minggu, 3 Maret 2024.

Surawan menjelaskan bahwa mulanya DP yang merupakan kekasih DA itu merasa cemburu dengan kehadiran korban. 

"Motifnya sementara ini karena cemburu, perempuan ini meminta para pelaku untuk melakukan pembunuhan terhadap korban," kata Surawan.

Pun, ia menjelaskan bahwa korban dengan otak pembunuhan itu yakni DA ternyata saling kenal. Hal itu terungkap ketika polisi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Indriana Eka Dwi.

Surawan mengatakan bahwa MR selaku eksekutor diberikan bayarana oleh DA dan DP sebesar Rp50 juta.

"Waktu itu pengakuan dari DA dibayar sebesar Rp50 juta. Sudah diberikan bayarannya, mungkin dari penjualan barang-barang milik korban. Barangnya itu jam Rolex, tas merek LV, kemudian handphone," kata dia.

Surawan mengatakan bahwa pasangan sejoli DA dan DP dipersangkakan Pasal 340 KUHP, Pasal 338 dan Pasal 365 Ayat (4) dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya