Masa Penahanan Ryan Diperpanjang

VIVAnews - Masa persidangan kasus mutilasi dengan terdakwa Very Idham Henyansyah alias Ryan baru akan selesai pada bulan depan. Hal ini membuat pihak kejaksaan memperpanjang masa penahanan terhadap Ryan.

Resmi Debut di Auto China 2024, Begini Spesifikasi Jaecoo J7 PHEV

Hal itu disampikan Budi Hartawan Panjitan, jaksa penuntu umum usai persidangan di Pengadilan Negeri Depok, Rabu 17 Februari 2009.  Masa penahanan terhadap Ryan akan diperpanjang hingga 17 Maret 2009.

Pada sidang hari ini empat karyawan Hypermart Giant, Margo City Depok, dihadirkan terkait transaksi yang dilakukan Ryan saat membeli peralatan rumah tangga dengan menggunakan kartu kredit milik korban Heri Santoso.

Saksi tersebut adalah Fitri Mulyati dan Ermasati, keduanya adalah kasir dan Rahmat serta Rianto, petugas keaman di supermarket tersebut.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan masih dengan angenda pemeriksaan saksi. Rencanya kekasih Ryan, Novel Andreas akan memberikan kesaksian dalam sidang tersebut. Usai persidang Ryan segera dikirim petugas ke Lemba Pemasyarakatan Cibinong, Depok.

Pemprov DKI Siapkan 5 Juta Blanko e-KTP untuk Pemilih Pemula di Pilkada 2024

Laporan : Ramuna/ Depok

Wasit asal China, Shen Yinhao

Ini Wasit yang Pimpin Pertandingan Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Uzbekistan pada laga semifinal Piala Asia U-23 2024 di Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Senin 29 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024