Keluarga Bersikukuh Ryan Sakit Jiwa

VIVAnews - Jaksa penuntut umum menyatakan psikologis Very Idham Henyansyah sehat. Ryan dinyatakan layak dihukum mati. Pernyataan itu kontan membuat keluarga kecewa.

"Saya sedih dan kecewa Ryan dikatakan sehat," kata Ahmad, sang ayah, usai persidangan di Pengadilan Negeri Depok, Senin 23 Maret 2009. "Kenyataannya sebagai orang tua saya lebih tahu kalau Ryan punya kelainan jiwa."

Pengacara Ryan, Kasman Sangaji, pun siap mengajukan nota pembelaan agar kliennya terhindar dari hukuman mati. Kasman akan berupaya melepaskan Ryan dari pasal pembunuhan berencana. Pembelaan ini akan disampaikan pada sidang 30 Maret mendatang.

Berdasar kesaksian Siatun, sang bunda, di persidangan 18 Maret lalu, Ryan pernah masuk rumah sakit jiwa saat menginjak kelas 3 SMP. Memasuki kelas 1 SMA, penyakit Ryan kambuh. Pria kelahiran Jombang itu sering bertingkah aneh ketika malam. "Suka ketawa-tawa sendiri katanya melihat wanita cantik naik kereta."

Ryan dituntut hukuman mati atas kasus mutilasi terhadap teman dekatnya, Heri Santoso, pada 11 Juli 2008 di kamar 309A apartemen Margonda Residence Depok. Ryan membunuh Heri diduga karena cemburu, sebab Heri ingin kencan dengan pacar Ryan, Novel Andreas.

Dalam penyidikan di Kepolisian Daerah Metro Jaya, polisi menemukan keterlibatan Ryan terkait laporan hilangnya Ariel Somba Sitanggang. Ketika membawa Ryan ke Jombang untuk menunjukkan lokasi kuburan Ariel, polisi kembali menemukan keterlibatan tersangka dalam kasus pembunuhan 11 orang di sana.

Terkait dengan kasus pembunuhan 11 orang di Jombang, saat ini masih dalam penanganan Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Pemkot Solo Siapkan Nobar Laga Timnas Indonesia di Depan Balai Kota

Laporan: Ramuna| Depok

PP Muhammadiyah menggelar halalbihalal bersama 1.000 difabel

Bentuk Kepedulian Muhammadiyah Buat Penyandang Difabel

MPKS PP Muhammadiyah menggelar halalbihalal inklusif dengan 1.000 difabel bersama Himpunan Disabilitas Muhammadiyah.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024