Sidang First Travel, Syahrini: Tidak Ada Kata Fatamorgana

Pengacara Hotman Paris memberikan keterangan kepada wartawan usai artis Syahrini menjadi saksi sidang First Travel di Pengadilan Depok, Senin 2 April 2018.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA – Artis cantik Syahrini merasa lega setelah memberikan kesaksian terkait kasus penipuan berkedok umrah murah yang diduga dilakukan tiga bos First Travel. 

Pengacara Sebut Ada Aset Bos First Travel yang Raib

“Barangkali para kekasih hatiku ini yang sudah menunggu dari pagi bisa menyaksikan, begitu santai saya menjawab karena saya merasa tidak bersalah, dan itu pun diakui kesaksian saya benar. Jadi tidak ada kata-kata dusta, tidak ada kata-kata fatamorgana dan halusinasi, semua di bawah sumpah,” katanya dengan nada manja kepada sejumlah awak media di Pengadilan Negeri Depok, Senin, 2 April 2018.

Pemilik nama lengkap Rini Fatimah Zaelani itu berharap, namanya tidak lagi dikait-kaitkan dengan kasus tersebut. Pelantun lagu Sesuatu ini juga ingin tidak ada lagi pemberitaan yang seolah menyudutkannya. 

First Travel Salahkan Negara karena Gagal Tunaikan Tuntutan Jemaah

“Jangan lagi memberitakan saya mangkir atau apa ya, panggilan ketika saya ada di Eropa, jadi saya tidak mangkir. Saya hadir di panggilan ketiga untuk membantu para jemaah semoga kesaksian saya membantu para jemaah agar bisa berangkat ke Tanah Suci,” katanya didampingi pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea.

Sebelumnya, artis yang terkenal glamour ini diperiksa lantaran sempat diduga menerima aliran dana First Travel, dalam bentuk perjalanan umrah ke Tanah Suci sebesar Rp1 miliar. Saat itu Syahrini tidak sendiri, ia membawa sejumlah anggota keluarganya untuk umrah. 

Pengacara Bos First Travel Sebut Hakim Keliru soal Putusan Aset

Selain Syahrini, artis cantik Vicky Shu juga menjadi saksi dalam persidangan sebelumnya. Dalam persidangan, nama almarhumah Julia Perez juga sempat disebut. Rencananya sidang akan kembali digelar pada Rabu, 4 April 2018.  (mus)
 

Kuasa hukum sejumlah korban penipuan First Travel, Pitra Romadoni Nasution.

Datangi Kejari Depok, Korban First Travel Minta Aset Segera Dikembalikan

Kejari Depok melakukan inventarisasi seluruh barang bukti termasuk juga mencari pihak yang kini bertanggung jawab atas PT First Travel.

img_title
VIVA.co.id
8 Juni 2023