Ada Cinta Sesama Jenis di Balik Kematian Ali Rahman

Ilustrasi penemuan mayat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Wahyudi Agus

VIVA – Polisi telah menangkap Petrus Paulus Ualubun (20), pelaku pembunuhan terhadap seorang karyawan bernama Ali Rahman, di Cawang, Jakarta Timur. Ada indikasi pembunuhan dilatarbelakangi hubungan sesama jenis.

LPSK Tawarkan Sejumlah Saksi Kasus Vina Cirebon Ajukan Permohonan Perlindungan, Siapa Saja?

"Intinya itu ada indikasi LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender)," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Yoyon Tony Surya Putra saat dihubungi, Selasa, 17 April 2018.

Tony menyebut, motif pembunuhan dilakukan lantaran pelaku sakit hati terhadap korban. Namun, Tony belum merinci alasan sakit hati pelaku. Ia bakal menjelaskan gamblang kasus saat menggelar konferensi pers sore ini. 

Terungkap, Galang Rencanakan Bunuh Imam Musala di Jakbar Sejak 2 Tahun Lalu

"Nanti akan kami jelaskan secara lengkap dirilis ya," kata Tony.

Petrus Paulus Ualubun ditangkap dalam pelarian di rumah kakaknya di Jalan Raya Serang RT 12/06 Nomor 33, Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan pagi tadi. Kapolsek Kramat Jati Kompol Nurdin menyebut, polisi mengendus jejak pelaku dari telepon genggam milik korban. 

Penampakan Tersangka Pembunuhan IRT Tiba di Mapolres Garut

"Ada percakapan antara korban dan pelaku," kata Nurdin. 

Petrus saat ini tengah diperiksa intensif di Markas Polres Jakarta Timur. Sore ini Kepolisian berencana memberikan keterangan lengkap terkait kasus pembunuhan itu. 

Sebelumnya, seorang karyawan bernama Ali Rahman ditemukan tewas tergeletak di Gang Waru, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin 16 April. Warga Tanjung Priok, Jakarta Utara itu mengalami luka di sejumlah bagian tubuh akibat senjata tajam. (mus)

Dua underpass baru saja dibuka, yaitu di kawasan Mampang dan Matraman. Bagaimana reaksi masyarakat? Apakah berguna atau bikin sengsara? Lihat dalam Suara Jakarta.

Polisi menangkap pria inisial MGS alias Galang (25) yang membunuh ustaz sekaligus imam Musala bernama Saidi (71).

Tersangka Pembunuhan Imam Musala di Kebon Jeruk Terancam Hukuman Mati

Pelaku telah merencanakan pembunuhan itu sejak dua tahun lalu.

img_title
VIVA.co.id
24 Mei 2024