- VIVA.co.id/ Jeffry Yanto
VIVA – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Bowo Irianto, telah memanggil pihak SMA negeri di kawasan Kembangan, Jakarta Barat yang diduga meminta sumbangan kurban kepada peserta didiknya.
Bowo meminta agar pihak sekolah tidak memaksakan anak didiknya memberikan sumbangan kurban. Menurut dia, ketika disebut sumbangan, sebenarnya tidak boleh dilakukan secara paksa. "Sekolah udah dipanggil. Namanya sumbangan itu tidak ada paksaan," kata Bowo di Balai Kota DKI, Senin malam, 6 Agustus 2018.
Menurut Bowo, para murid dapat memberi sumbangan seikhlasnya. Bagi yang tidak mampu menyumbang semestinya tidak menjadi masalah. "Sebaiknya tidak usah dipaksakan. Ini adalah pembelajaran untuk kurban yang mereka memang mau dan bersedia, berkurbanlah. Jangan sampai mereka kemudian diminta didorong untuk berkurban tapi jadi korban," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, siswa sebuah SMA negeri di Kembangan, Jakarta Barat diduga diwajibkan pihak sekolah untuk membayar uang kurban sebesar Rp50 ribu per siswa.
Jika tidak membayar maka akan mendapat hukuman berjejer di depan kelas. Aturan tersebut banyak dikeluhkan oleh para orangtua siswa.