Empat Substansi Aturan Ojek yang Jadi Fokus Korlantas

Kakorlantas Polri Inspektur Jenderal Polisi Refdi Andri.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Refdi Andri mengatakan, masih mengkaji bersama Kementerian Perhubungan soal upaya kementerian itu merampungkan rancangan peraturan menteri perhubungan tentang kendaraan roda dua sebagai angkutan aplikasi berbasis teknologi informasi.

Cegah Tragedi Tol Japek KM 58, Contraflow saat Arus Balik Dikawal Safety Car

"Sedang kita kaji, sedang kami polakan," ucap Refdi di Gedung NTMC Polri, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis 17 Januari 2019.

Korlantas hingga kini masih intensif berkomunikasi dengan pihak ojek online (ojol). Hal tersebut tak lain sebagai upaya mendengar aspirasi dari pihak pengendara ojol. Bukan hanya ojol hal ini juga dilakukan pada ojek pangkalan.

One Way Arus Balik Tol Kalikangkung Arah Cipali KM 72 Mulai Diberlakukan

"Kemarin saya juga ketemu dengan rekan-rekan ojek, bagaimana sebaiknya mereka juga menjadi pelopor, ini kita akan kemas," kata dia.

Dalam rancangan aturan ojek online yang tengah digodok saat ini, ada empat substansi yang menjadi fokus. Antara lain adalah aspek keselamatan, tarif, suspend, dan kemitraan (art)

Contraflow Tetap Berlaku saat Arus Balik, tapi Ada yang Berubah
Surat Izin Mengemudi atau SIM C

Jangan Lupa! Perpanjang SIM Mati Tanpa Harus Bikin Baru Berlaku Mulai Besok

Bagi pengendara motor yang memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) mati pada 8 hingga 15 April 2024 tak perlu cemas. Besok bisa diperpanjang tanpa harus ikuti tes nantinya.

img_title
VIVA.co.id
15 April 2024