Jalur Bus Transjakarta Sering Dilanggar, Polisi Bentuk Satgas

Sterilisasi Jalur Busway
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

VIVA – Polisi membentuk satuan tugas (Satgas) Sterilisasi Busway untuk menyikapi maraknya pengendara sepeda motor maupun mobil yang kerap menerebos jalur bus Transjakarta, di kawasan Jakarta Timur. Satgas ini juga menyoroti masih maraknya pengendara yang lawan arus.

Ini Bukan Penipuan, Kini Surat Konfirmasi Tilang Dikirim Polisi Lewat WhatsApp

Padahal, akibat dua pelanggaran tersebut tingkat kecelakaan lalu lintas cukup tinggi. "Satgas khusus ini menindak pelanggaran rawan kecelakaan lalu lintas berpotensi korban fatalitas," ujar Kasatlantas Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi Sutimin, saat dikonfirmasi wartawan, Senin 4 Februari 2019.

Satgas tersebut terdiri dari 35 personel. Selama lima hari bekerja sejak 31 Januari hingga hari ini, satgas sudah menindak 312 pengendara yang melanggar.

Operasi Keselamatan 2024 Rampung, Catat 372 Orang Tewas Karena Kecelakaan

Dari ratusan pelanggar itu, sebanyak 144 pengendara telah disita Surat Izin Mengemudi (SIM)nya. Kemudian, sebanyak 168 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) disita. "Sebanyak 312 pengendara dilakukan penindakan sedangkan sebanyak 397 pengendara diberikan teguran," katanya.

Sebelumnya Sutimin pada 28 Januari lalu mengungkapkan jalur bus Transjakarta di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, merupakan lokasi paling sering dilanggar para pengendara bermotor.

Detik-detik Mobil Boks Masuk Jalur Busway, Tabrak Bus TransJakarta

Sutimin menyebutkan, dalam sehari bisa lebih dari 50 kendaraan, roda dua atau roda empat yang melakukan pelanggaran di sana. Kawasan lain di Jakarta Timur yang juga merupakan lokasi banyak pengendara melanggar, yaitu busway di kawasan Jalan DI Pandjaitan dari depan Pusat Grosir Cililitan hingga ke Traffic Light Cempaka Putih Timur. Jalan Pemuda Pulogadung pun menjadi lokasi yang kerap dilanggar pengendara. (ren)
 

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta

Catat! Surat Tilang Kini Dikirim Polisi Lewat 5 Nomor WhatsApp Ini dan Bukan APK

Polda Metro Jaya memastikan bahwa kini konfirmasi surat tilang kepada pengendara akan dikirim lewat pesan instan WhatsApp. Ingat 5 nomor WA ini agar tak tertipu nantinya.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024