Rumah Roboh di Johar Baru Disegel, Pemilik Paksa Lanjutkan Pembangunan

Evakuasi korban rumah yang roboh di Johar Baru, Jakarta Pusat
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Pria berinisial M, pemilik indekos yang roboh di daerah Johar Baru, Jakarta Pusat tetap meminta tukang bangunan untuk membangun indekosnya, meski bangunannya tak berizin dan masih disegel pihak Kecamatan Johar Baru.

Kebakaran SPBU Johar Baru, Penyebabnya Diduga dari Motor Korsleting Saat Isi Bensin

"Mandornya suruh ngelanjutin (pembangunan)," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Arie Ardian Rishadi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 2 Mei 2019.

M tidak mengindahkan penyegelan itu. Meski para kuli sempat menolak, M memaksa mereka dan mengancam tidak akan membayar upah mereka yang sudah bekerja setengah jalan. 

4.729 KK di Johar Baru Tak Punya MCK, Heru Budi Janji Bangun Kamar Mandi Komunal

Hal buruk pun terjadi karena M tetap minta pembangunan dilanjutkan. Konstruksi bangunan roboh hingga menewaskan tiga orang dan sekitar 10 orang terluka.

Indekos milik M runtuh, Jumat, 26 April 2019 lalu sekira pukul 12.00 WIB. M telah ditetapkan menjadi tersangka dan dikenakan Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian hingga menyebabkan orang terluka dan meninggal, dengan ancaman lima tahun penjara. (ren)

3 Remaja yang Bully Pria Berkebutuhan Khusus Ditangkap, Ngakunya Bercanda dan Damai
Ilustrasi tahanan diborgol

Modus Kencan, Wanita Cantik dan Komplotannya Gondol Mobil di Johar Baru

Saat korban mandi di kamar kos, kunci mobil yang ada di atas lemari diambil pelaku V.

img_title
VIVA.co.id
22 Februari 2024