- VIVA/Syaefullah
VIVA – Sidang lanjutan perkara penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet kembali digelar hari ini, Kamis, 9 Mei di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda sidang hari ini masih mendengar keterangan saksi meringankan Ratna.
Pengacara Ratna, Insank Nasruddin mengatakan, dalam sidang hari ini akan menghadirkan tiga saksi yang meringankan yaitu, dua saksi ahli dan satu saksi fakta. Salah satunya dokter yang pernah menangani Ratna. Namun Insank enggan menyebutkan nama-nama para saksi.
"Kami hanya bisa sampaikan untuk ahli, yakni ahli pidana dan ahli ITE, kemudian untuk saksi yakni seorang dokter," kata Insank ketika dikonfirmasi, Kamis, 9 Mei 2019.
Dalam persidangan sebelumnya, Ratna mengaku pernah mengkonsumsi obat antidepresan karena stres. Insank membenarkan dokter yang akan dihadirkan menjadi saksi yang meringankan adalah psikiater.
"Ya betul (psikiater)," ucapnya.