Polisi Klaim Kamera ETLE Bisa Bantu Buru Pelaku Kriminal

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Polisi mengklaim kamera yang digunakan pada Program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik dapat membantu dalam mencari pelaku kriminalitas selain menindak pelaku pelanggaran lalu lintas.

Terkuak, Hubungan Tersangka Pembunuhan dengan Wanita yang Jasadnya Dimasukkan Dalam Koper

"Bisa dimanfaatkan terhadap jenis-jenis kegiatan kejahatan yang memacu tindak pidana juga pelarian kendaraan yang melintas di jalur tersebut ketika kejahatan terjadi di lain tempat," ucap Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi M Nasir saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 17 Juli 2019.

Dia menjelaskan kembali kalau seluruh kendaraan yang terekam kamera ETLE akan diseleksi oleh petugas di TMC Polda Metro Jaya. Petugas nantinya mencocokkan data dengan kendaraan yang terekam.

DJ East Blake Ditangkap Polisi, Penyebabnya Gegara Sebar Foto Porno Eks Kekasih

Maka dari itulah kamera tersebut diklaim bisa membantu mencari pelaku kriminal. Namun, sejauh ini sendiri belum ada kasus kejahatan yang terungkap dengan bantuan kamera tersebut.

"Jika identitas kendaraannya terpenuhi, maka dapat membantu untuk mengungkap identifikasi kejahatan yang terjadi di lingkungan kawasan Jakarta," katanya.

Pembunuh Wanita Dalam Koper di Cikarang Gasak Rp 43 Juta Punya Korban Buat Biaya Nikah

ETLE sudah diterapkan sejak 1 November 2018 lalu. Namun, kamera pada penerapan ETLE sebelumnya hanya dilengkapi fitur pelanggaran rambu, marka jalan, dan traffic light.

Baru pada 1 Juli 2019 penambahan kamera ditambahkan guna mengoptimakan program. Ada kamera canggih yang bisa melihat pengendara mengemudi sambil memainkan telepon genggam serta tidak memakai sabuk pengaman.

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta

Catat! Surat Tilang Kini Dikirim Polisi Lewat 5 Nomor WhatsApp Ini dan Bukan APK

Polda Metro Jaya memastikan bahwa kini konfirmasi surat tilang kepada pengendara akan dikirim lewat pesan instan WhatsApp. Ingat 5 nomor WA ini agar tak tertipu nantinya.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024