Razia Prostitusi, Seorang Wanita Hamil Terciduk SatpolPP

SatpolPP gerebek sejumlah kamar apartemen di kawasan Margonda, Depok.
Sumber :
  • VIVAnews/Zahrul Darmawan

VIVA – Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) kembali menggerebek sejumlah kamar apartemen di kawasan Margonda, Depok, Jawa Barat. Hasilnya, petugas mengamankan sebanyak tujuh remaja wanita dan tiga pria hidung belang, pada Kamis malam, 27 Februari 2020

Kepala SatpolPP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny menjelaskan, razia bersama sejumlah instansi terkait ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak asusila yang dilakukan di luar pernikahan, sekaligus menekan ruang gerak para pelaku bisnis prostitusi terselubung.

“Pada penertiban tindakan asusila ini kami mengamankan 10 orang di antaranya tujuh perempuan dan tiga pria. Kami amankan karena ada indikasi pelanggaran perbuatan asusila dan prostitusi,” katanya pada Jumat 28 Februari 2020 dikutip VIVAnews.

Dari tujuh wanita yang diamankan SatpolPP, salah satunya mengaku sedang hamil tujuh bulan. Wanita yang terlihat berdandan cukup menor itu, ditemukan sekamar dengan seorang pria yang diketahui bukan suaminya. Kasusnya kini dalam penyelidikan lebih lanjut.

Lienda menegaskan, pihaknya akan mendalami keterangan dari seluruh remaja yang diamankan tersebut. Dari dugaan sementara, tiga pria yang diamankan ini menjadi fasilitator sekaligus pengguna jasa prostitusi.

“10 orang yang diamankan ini akan kami dalami, diduga yang perempuan melakukan tindakan prostitusi kemudian asusila juga, sementara yang laki-laki diduga menjadi fasilitator, yang menyediakan dan memakai jasa prostitusi.”

Mereka yang terjaring dalam operasi ini selanjutnya menjalani pembinaan, pendataan dan tes urine.

“Kemungkinan kami juga akan melakukan screening tes HIV,” ucapnya

Puluhan Ribu Pengendara Motor Kena Tilang Gara-gara Benda Ini

Lienda berharap, dengan rutinnya operasi tersebut, kasus prostitusi terselubung dapat ditekan dan kemudian tak ada lagi di Kota Depok.

“Ini kami lakukan agar pelanggaran-pelanggaran terkait asusila yang meresahkan masyarakat bisa diminimalisir. Kalau bisa kami tiadakan. Sementara ini kami minimalisir perbuatan asusila dan praktik-praktik prostitusi.”

Pekerjakan Gadis Belia jadi PSK Tarif Rp500 Ribuan, Mami Si Mucikari Tangerang Diciduk
Mahasiswi dan IRT di Sinjai Jual Diri di Michat Demi Kebutuhan Hidup, Sekali Ditiduri Tarifnya Rp 200 Ribu. (Foto: Dokumen Humas Polres Sinjai).

Mahasiswi dan IRT Jual Diri di Michat Demi Kebutuhan Hidup, Sekali Kencan Rp 200 Ribu

Mahasiswi dan IRT di Sinjai menjajakan diri di Michat demi kebutuhan hidup, sekali kencan Rp 200 ribu

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024