Gerindra Sindir PSI Agar Pelajari Tahapan APBD, Jangan Asal Publikasi

Anggota fraksi Gerindra DPRD DKI S Andyka (kiri)
Sumber :
  • VIVAnews/Fajar Ginanjar Mukti

VIVA – Fraksi Gerindra di DPRD DKI meminta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mempelajari tahapan perumusan APBD. Anggota Fraksi PSI dinilai asal dalam mengungkap ajuan janggal proyeksi APBD 2020 yang justru memunculkan kegaduhan.

Gerindra Belum Dapat Informasi Soal Megawati-Prabowo Bakal Bertemu pada 17 Agustus

"Ini tahapannya ini, dipelajari. Teman-teman saya ajak untuk mempelajari dari fraksi-fraksi yang lain juga, supaya kita sama-sama menyusun APBD," ujar Andyka di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu, 6 November 2019.

Andyka menyampaikan, Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara KUA-PPAS yang jadi acuan PSI dalam mempublikasikan ke publik cuma baru naskah awal APBD. Ajuan-ajuan di KUA-PPAS berasal dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang bersumber dari hasil reses, Musrenbang, usulan langsung masyarakat, hingga program pemerintah pusat.

Usai Tertibkan Jukir Liar, Apa Solusi Berikutnya dari Pemprov Jakarta?

"Proses pembahasan anggaran itu dimulai dari RKPD, rencana kerja pemerintah daerah," ujar Andyka.

Andyka juga mengemukakan, dari KUA-PPAS, akan ada nota kesepahaman antara DKI dan DPRD tentang acuan penyusunan APBD. Usai nota kesepahaman, KUA-PPAS dibahas lagi secara betul-betul terperinci di rapat-rapat komisi hingga menjadi rancangan APBD.

Sekjen Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker bagi Mereka yang Ingin Berbuat Buruk

"Nanti akan ada sinkronisasi lagi di rapat-rapat komisi (sebelum APBD final)," ujar Andyka.

Diketahui, Anggota Fraksi PSI DPRD DKI, William Aditya Sarana mengungkap sejumlah ajuan janggal seperti pengadaan lem aibon dengan nilai Rp82 miliar dalam KUA-PPAS APBD DKI 2020. Langkah William dikritik karena KUA-PPAS, tidak berarti ajuan yang akan benar-benar menjadi APBD.

Temuan-temuan lainnya di antaranya pena dengan total usulan Rp123,85 miliar, empat storage unit untuk Jakarta Smart City dengan nilai Rp53 miliar, serta 10 unit storage server dengan total Rp12,95 miliar.

Pihak Pemprov DKI lantas mengklarifikasi ajuan muncul sekadar 'dummy' atau nama untuk pagu anggaran sebelum usulan spesifik diajukan setelah ada pembahasan teknis. Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyalahkan sistem e-budgeting yang tidak sempurna sehingga ada kesalahan teknis dalam perumusan anggaran.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya