Berkerumun Lebih dari Lima Orang, Ojol Dibubarkan Aparat Gabungan

Ilustrasi Ojek online
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVAnews - Penegakkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terus dilakukan oleh petugas gabungan hingga malam hari. Puluhan pengemudi ojek online alias ojol yang berkerumun di pinggir jalan kawasan Buaran, Jakarta Timur, dibubarkan paksa oleh petugas pada Sabtu, 11 April 2020.

Mantan Bos Gojek Bikin Motor Listrik, Ini Bocoran Wujudnya

Pengemudi ojek online sempat menolak untuk bubar lantaran di lokasi tersebut merupakan tempat mereka berkumpul. Pengemudi ojek online dibubarkan lantaran berkerumun lebih dari lima orang di lokasi tersebut.

"Pengendara ojek online kita lakukan penindakan dan himbauan bahwa mereka tidak boleh berkumpul," ujar Kasatpol PP Jakarta Timur, Budhi Novian, Sabtu 11 April 2020.

Tukang Ojek dan Supir Angkut Umum Dianiaya Orang Tak Dikenal di Paniai Papua Tengah

Selain membubarkan kerumunan ojek online, petugas gabungan dari TNI,Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP juga menekankan kepada pengemudi ojek online bahwa tidak boleh membawa penumpang seperti yang diatur dalam Pergub DKI nomor 33 Tahun 2020.

"Kita juga lakukan pengecekan terhadap pengemudi ojek online yang tidak menggunakan masker dan menekankan bahwa mereka tidak boleh mengangkut penumpang," kata Budhi.

TikToker Galih Loss Minta Maaf Usai Prank Teriaki Ojol Begal Motor Berujung Hujatan Netizen

Budhi juga menjelaskan kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona sesuai dengan ketentuan PSBB yang diterapkan sejak 10 April 2020.

Bule ini suka bagi-bagi motor gratis

Bule Ini Suka Bagi-bagi NMAX dan PCX Gratis, Cuma Ada Syaratnya

 Bule, atau warga asing dengan akun Instagram Mr. Terimakasih suka bagi-bagi motor gratis, dan uang kepada orang yang membutuhkan. Motor itu Honda PCX 160 dan NMAX 155...

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024