Depok Zona Merah COVID-19, Waspada Klaster Rumah Tangga

Petugas menunjukan vaksin saat simulasi uji klinis vaksin COVID-19 di Bandung
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA – Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana, menyebut terjadi klaster keluarga akibat penularan dari sejumlah pekerja kantoran. Gugus tugas pusat menetapkan kota tersebut berstatus zona merah, dengan kondisi risiko tinggi.

AstraZeneca Tarik Vaksin COVID-19 di Seluruh Dunia, Ada Apa?

Dadang menjelaskan meski saat ini masih menunggu data update terbaru dari Satuan Tugas pemerintah pusat tapi pihaknya sudah melakukan langkah-langkah menekan angka penularan virus berbahaya tersebut.

“Sebelum ada pengumuman hari Kamis zona merah, kita masih berpegang kepada zona oranye. Tiba-tiba ada perubahan zona dari satgas pusat pada hari Kamis (waktu lalu)," ujar Dadang, Selasa 25 Agustus 2020.

Kuota Haji Kabupaten Tangerang Bertambah, 20 Persen Lansia

Baca Juga: Terpapar COVID-19, Petugas Swab di Aceh Barat Kosong

Dadang menjelaskan pada Senin pekan lalu 17 Agustus 2020 merujuk tren peningkatan kasus, Wali Kota Depok sudah menginstruksikan rapat koordinasi dengan gugus tugas. Dalam rapat koordinasi ini melibatkan dinas kesehatan, dinas sosial termasuk camat dan kepala puskesmas.

Geger Vaksin COVID-19 AstraZeneca, Ketua KIPI Sebut Tidak ada Kejadian TTS di Indonesia

“Jadi, Pak Wali memberikan arahan-arahan. Di antaranya memperkuat Kampung Siaga Covid.”

Dadang menyebut, trend kasus dalam tiga pekan terakhir ini banyak disumbang dari kasus-kasus luar Depok. Imbasnya, muncul klaster keluarga yang tertular dari pekerja perkantoran.

“Banyaknya dari pekerja di perkantoran, ada juga yang di perbankan. Ada juga yang di rumah sakit. Nah, itu terdampak penularan di level keluarga. Jadi, klaster pekerja berdampak pada klaster-klaster keluarga,” ujarnya

Disinggung wilayah yang jadi penyumbang terbesar kasus COVID-19 d Depok, Dadang enggan memberi penjelasan secara detail.

“Saya tidak ingin mencatut wilayah karena menyangkut sensitivitas antar daerah, yang jelas banyak dari luar Depok yang berdampak pada penularan di rumah tangga,” jelasnya.

Terkait itu, kata dia, wali kota telah mengeluarkan surat edaran pada mereka yang baru pulang kerja.

“Itu propaganda, dengan kebijakan Pak Wali masalah personal lockdown. Hanya meramu yang sudah ada. Seperti menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan serta mencegah keramaian. Itu di bidang pencegahan,” tuturnya

Terkait pengawasan dan penertiban, Dadang berjanji hal itu akan terus dilakukan. Kemudian, untuk langkah di bidang penanganan, ia menyebut gugus tugas lebih banyak kepada penyisiran kasus, ataupun tindak lanjut aduan kasus.

“Untuk tracing dipercepat termasuk swab test. Ada swab test masif per-harinya sekira 335 orang. Dan untuk camat, peran-peran yang sudah dijalankan harus dioptimalisasi, intinya kami penguatan disegala lini,” jelasnya.

Pun, merujuk data resmi yang diunggah situs Pemerintah Kota Depok sampai dengan per Senin 24 Agustus 2020, jumlah kasus terkonfirmasi positif di sebanyak 1.945 orang. Pun, untuk pasien sembuh 1.263 orang, dan meninggal dunia 65 orang. (ren)
    

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya