41 Pelajar Diamankan Terkait Demo Omnibus Law di Depan Istana

Massa demonstrasi 1310 tolak Omnibus Law di Patung Kuda Jakarta Pusat
Sumber :
  • VIVA/Solihin

VIVA – Polres Jakarta Selatan mengamankan 41 pelajar pada Selasa 13 Oktober 2020. Mereka diamankan di beberapa titik saat hendak ikut bergabung dalam aksi demonstrasi menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Istana Merdeka.

Tuntutan Buruh dalam Aksi May Day, Cabut UU Cipta Kerja hingga Tolak Upah Murah

Seperti diketahui, aksi demo hari ini dilakukan oleh sejumlah elemen, seperti Persaudaraan Alumni (PA) 212 maupun dari Front Pembela Islam (FPI). Kericuhan terjadi di depan Patung Kuda Jalan MH Thamrin hingga di seputaran Medan Merdeka atau Monas.

“Kita amankan para pelajar dari berbagai titik, yaitu di Atmajaya lima orang, di kolong Tol Ciledug Pesanggrahan lima orang, Lenteng Agung delapan orang, dan FX Sudirman 23 orang," jelas Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rita Oktavia ,di lokasi, Selasa 13 Oktober 2020.

KLHK: 3,37 Juta Hektare Lahan Sawit Terindikasi Ada dalam Kawasan Hutan

Baca juga: Front Pembela Islam Pertanyakan Pendemo Berkaos FPI Bawa Katapel

Total seluruh remaja yang diamankan tersebut, hendak mengikuti aksi demo. Namun mereka dihalau oleh aparat kepolisian. Bahkan diantara remaja ini adalah perempuan.

Ganjar Cerita Dicurhati Buruh soal UU Cipta Kerja: Tolong Pak Segera Review

“Kami telah mengamankan 41 pelajar yang akan mengikuti unjuk rasa di Istana. Beberapa di antaranya ada perempuan” katanya.

Rita menerangkan, 41 pelajar yang diamankan ada yang berasal dari luar Jakarta, seperti dari wilayah Bogor hingga Tangerang.

"Mereka cuma ikut-ikutan saja setelah mendapat ajakan di media sosial," kata Rita.

Seluruh pelajar itu masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan pendataan dan dipanggil orangtuanya. Seperti yang diketahui, petugas gabungan telah melakukan penyekatan di 16 titik perbatasan dengan Jakarta. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya