Polisi Temukan Lagi Akun Penyebar Masif Video Porno Mirip Gisel

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
Sumber :
  • Istimewa

VIVA –  Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya kembali menemukan akun media sosial yang merupakan penyebar masif video porno mirip artis Gisella Anastasia. Akun ini malah lebih masif lagi dari milik PP dan MN yang telah ditangkap polisi.

"Ada satu akun didalami penyidik Siber lebih masif lagi menyebarkan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 16 November 2020.

Namun, siapa pemilik akun ini belum ditemukan. Polisi masih memburunya. 

Baca Juga: Gisel Diperiksa Polisi Besok Pukul 10 Pagi

Selain itu, polisi juga masih memburu siapa sosok pertama yang jadi dalang penyebar video ini. Pun, si pembuat video yang meresahkan masyarakat tersebut. "Sambil berjalan (dicari juga) siapa penyebar pertama," katanya.

Nama artis Gisel jadi pembicaraan masyarakat luas karena kemunculan video mesum yang pemeran perempuannya mirip dengannya.

Dalam video berdurasi sekitar 19 detik tersebut, seorang wanita mirip Gisel itu terlihat sedang melakukan hubungan intim dengan pria di sebuah ruangan.

Terkait perkara ini, polisi sudah mencokok dua penyebar video porno mirip Gisel secara masif. Mereka adalah PP dan MN. 

Ini Alasan Gisel Beri Dukungan ke Keluarga Tersangka Tewasnya Dante

Kepada polisi, kedua pelaku membeberkan motif mereka menyebarnya secara masif. Salah satunya agar menambah follower akun media sosial mereka serta agar menang give away.

Polisi rencananya juga akan memeriksa Gisel pada Selasa, 17 November 2020, pukul 10.00 WIB. Gisel akan dimintai keterangannya sebagai saksi atas tersangka PP dan MN.
 

Bela Pelaku Pembunuhan Dante, Gisella Anastasia: Siapalah Kita Bisa Langsung Mendakwa?
Siskaeee Diserahkan ke Kejaksaan

Ini Penampakan Siskaeee Pakai Kemeja Putih Ketat Sebelum Diseret ke Meja Hijau

Siskaeee telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus pornografi oleh Polda Metro Jaya. Dia melakukan kasus itu di wilayah Jakarta Selatan.

img_title
VIVA.co.id
21 Mei 2024