Wagub DKI Riza Patria Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, hari ini memenuhi undangan penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasinya, terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Maulid Nabi dan pernikahan anak Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.

“Saya hadir pukul 11.00 WIB memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait klarifikasi masalah di Petamburan. Prinsipnya, saya sebagai warga negara harus memenuhi tugas dan kewajiban, di antaranya memenuhi undangan klarifikasi atau undangan lainnya,” kata Riza di Mapolda Metro Jaya pada Senin, 23 November 2020.

Riza terlihat memakai baju seragam dinas Pemerintah Provinsi DKI warna cokelat, menggunakan masker putih, dan didampingi ajudannya. Riza menyatakan akan memberikan keterangan sesuai dengan fakta dan data, serta peraturan perundang-undangan yang ada.

“Jadi tidak ada yang saya tambahkan dan kurangi. Mudah-mudahan keterangan saya bisa memberikan manfaat dan kejelasan, serta terang benderang sehingga diharapkan semua pihak secara adil dan profesional,” ujarnya.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Baca juga: Warga AS Terima Vaksinasi COVID-19 Mulai 11 Desember 2020

Untuk mendukung pernyataannya, Riza pun membawa sejumlah berkas soal peraturan Gubernur (Pergub), Keputusan Gubernur (Kepgub), peraturan perundang-undangan terkait protokol kesehatan COVID-19 di Jakarta.

“Berkas yang disiapkan biasanya Pergub, Kepgub, peraturan perundang-undangan sudah dibawa, berkas-berkas yang diminta,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengundang 14 orang untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan, dalam kegiatan pernikahan Syarifah Najwa Shihab putri dari Habib Rizieq Shihab di kawasan Petamburan. Sejumlah 14 orang itu berasal dari Pemprov DKI Jakarta, panitia pernikahan dan tamu yang hadir.

Sepuluh orang yang hadir pada Selasa, 17 November 2020, di antaranya Gubernur DKI Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Kabiro Hukum DKI Jakarta, Camat Petamburan, Lurah Petamburan, Bhabinkamtibmas, RT, RW dan Kepala KUA Tanah Abang, memenuhi undangan klarifikasi.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Sementara, Wakil Gubernur DKI tidak memenuhi undangan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 19 November 2020. Sehingga, penyidik menjadwal ulang undangan untuk meminta klarifikasi Riza.

Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024