Polda Metro Periksa Lagi Penanggungjawab dan Korlap Aksi 1812

Aksi Demo 1812
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan penanggungjawab dan koordinator lapangan (korlap) Aksi 1812, yaitu RK serta AS kembali diperiksa tambahan oleh penyidik pada Rabu, 6 Januari 2021. 

Juru Parkir Liar Minta Bayar, Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Lapor: Masuk Ranah Pidana

Dia menjelaskan, kedua orang yang hingga kini masih menjadi saksi tersebut, diperiksa pertama pada Selasa 5 Januari 2021.

“Kedua orang ini hadir dan dilakukan pemeriksaan tambahan, karena masih ada pertanyaan yang harus dilengkapi lagi,” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya.

Bakal Turun Tangan Tertibkan Jukir Liar di Jakarta, Kombes Latif: Kalau Maksa Itu Pidana

Baca juga: Terungkap Sosok yang Tewas Loncat dari Lantai 4 Mal TA

Ia menjelaskan penyelidik membutuhkan keterangan dua orang saksi ini, karena pada pemeriksaan pertama kemarin masih ada yang kurang mengingat waktunya sudah malam. Sehingga, dipanggil kembali pada hari berikutnya.

Kasus Konten Bohong dr Richard Lee: Hotman Paris Ungkap Fakta Mencengangkan!

“Karena waktunya sudah mendesak sampai malam hari, makanya kita jadwalkan hari ini,” ujarnya.

Selanjutnya, Yusri mengatakan pihaknya juga akan meminta keterangan dari saksi ahli terkait adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat Aksi 1812. 

“Kita ada menjadwalkan memeriksa saksi ahli untuk alat bukti,” jelas dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya